Senin, 18 Juni 2012
PSAK 57
09.32 |
Diposting oleh
AL_fhiesya |
Edit Entri
PSAK NO. 57 3 November 2000
(Revisi 2000)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
KEWAJIBAN DIESTIMASI,
KEWAJIBAN KONTINJENSI, DAN
AKTIVA KONTINJENSI
PSAK No. 57 tentang Kewajiban
Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aktiva
Kontijensi telah disahkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 3
November 2000.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan
untuk unsure yang tidak material (immaterial
items).
Jakarta, 3 November 2000
Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Nur Indriantoro Ketua
Istini T. Siddharta Anggota
Rusdy Daryono Anggota
Osman Sitorus Anggota
Agung Nugroho Soedibyo Anggota
Sudarwan Anggota
Indarto Anggota
Ramzi A. Zuhdi Anggota
Gunadi Anggota
Anis Budiman Anggota
Ali Darwin Anggota
DAFTAR ISI
Paragraf
PENDAHULUAN 01-14
Tujuan 01
Ruang Lingkup 02-10
Definisi 11
Kewajiban Diestimasi dan Kewajiban
Lainnya 12
Hubungan antara Kewajiban Diestimasi dan
Kewajiban kontinjensi 13-14
PENGAKUAN 15-36
Kewajiban Diestimasi 15-27
Kewajiban Kini 16-17
Peristiwa Masa Lalu 18-23
Kemungkinan Arus Keluar Sumber Daya
24-25
Estimasi Kewajiban yang Andal 26-27
Kewajiban Kontinjensi 28-31
Aktiva Kontinjensi 32-36
PENGUKURAN 37-54
Estimasi Terbaik 37-42
Risiko dan Ketidakpastian 43-45
Nilai Kini 46-49
Peristiwa Masa Datang 50-52
Rencana Pelepasan Aktiva 53-54
Penggantian oleh Pihak Ketiga 55-60
Perubahan Kewajiban Diestimasi 61-62
Penggunaan Kewajiban Diestimasi 63-64
PENERAPAN ATURAN PENGAKUAN
DAN PENGUKURAN 65-84
Kerugian Operasi Masa Datang 65-67
Kontrak Memberatkan 68-71
Restrukturisasi 72-84
PENGUNGKAPAN 85-93
KETENTUAN TRANSISI 94-95
TANGGAL EFEKTIF 96-97
LAMPIRAN:
A. Tabel Kewajiban Estimasian, Kewajiban
Kontinjensi, Aktiva Kontinjensi dan
Penggantian (oleh Pihak Ketiga)
B. Bagan Pengambilan Keputusan
C. Contoh: Pengakuan
D. Contoh: Pengungkapan
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
NO. 57
KEWAJIBAN DIESTIMASI, KEWAJIBAN
KONTIJENSI, DAN AKTIVA
KONTINJENSI
Paragraf-paragraf yang dicetak dengan
huruf tebal dan miring adalah paragraph
standar yang harus dibaca dalam konteks
paragraph-paragraf penjelasan dan panduan
implementasi yang dicetak dalam huruf
biasa. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan
untuk unsure-unsur yang tidak material.
PENDAHULUAN
Tujuan
1 Pernyataan ini bertujuan untuk
mengatur pengakuan dan pengukuran kewajiban
diestimasi, kewajiban kontinjensi dan
aktiva kontinjensi serta untuk memastikan
informasi memadai telah diungkapkan
dalam catatan atas laporan keuangan. Dengan
demikian, para pemakai dapat memahami
sifat, waktu, dan jumlah yang terkait dengan
informasi tersebut.
Ruang Lingkup
2. Pernyataan ini harus diterapkan oleh
semua perusahaan dalam akuntansi
untuk kewajiban diestimasi, kewajiban
kontinjensi, dan akitva kontinjensi, kecuali
kewajiban diestimasi dan kontinjensi
yang timbul dari:
(a) instrumen keuangan yang dicatat
dengan nilai wajar;
(b) kontrak eksekutori, kecuali apabila
kontrak tersebut bersifat memberatkan
(onerous);
(c) kontrak dengan pemegang polis bagi
perusahaan asuransi; dan
(d) hal-hal yang telah dicakup dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan lain.
3. Pernyataan ini berlaku untuk
instrumen keuangan (termasuk garansi) yang tidak
dicatat dengan nilai wajar.
4. Kontrak eksekutori ialah kontrak yang
kedua belah pihak terkaitnya belum
melaksanakan kewajiban kontrak atau
telah melaksanakan sebagian kewajiban kontrak
atau telah melaksanakan sebagian
kewajiban mereka dengan proporsi yang sama.
Pernyataan ini tidak berlaku bagi
kontrak eksekutori kecuali jika kontrak tersebut bersifat
memberatkan (onerous).
5. Pernyataan ini berlaku untuk
kewajiban diestimasi, kewajiban kontinjensi, dan
aktiva kontinjensi perusahaan asuransi
kecuali kewajiban diestimasi dan kontinjensi yang
timbul dari kontrak dengan pemegang
polis.
6. Apabila ada PSAK lain mengatur
kewajiban diestimasi atau kewajiban
kontinjensi, maka perusahaan harus
menerapkan PSAK tersebut. Contohnya, beberapa
jenis kewajiban diestimasi atau
kontinjensi tertentu telah diatur dalam:
a. PSAK 16: Aktiva Tetap dan Aktiva
Lain-lain;
b. PSAK 24: Akuntansi Biaya Manfaat
Pensiun;
c. PSAK 30: Akuntansi Sewa Guna Usaha;
d. PSAK 31: Akuntansi Perbankan;
e. PSAK 34: Akuntansi Kontrak
Konstruksi;
f. PSAK 46: Akuntansi Pajak Penghasilan;
dan
g. PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi
Utang-Piutang Bermasalah.
7. Jumlah yang dicatat sebagai kewajiban
diestimasi dapat terkait dengan pengakuan
pendapatan, misalnya perusahaan
memberikan garansi atas sesuatu hal dan perusahaan
menerima imbalan untuk pemberian garansi
tersebut. Pernyataan ini tidak mengatur
pengakuan pendapatan. PSAK 23:
Pendapatan, telah mengidentifikasi berbagai situasi
pengakuan pendapatan dan memberikan
pedoman praktis mengenai kriteria pengakuan.
Pernyataan ini tidak mengubah ketentuan
PSAK 23.
8. Pernyataan ini mendefinisikan
kewajiban diestimasi sebagai kewajiban yang
waktu dan jumlahnya belum pasti.
9. PSAK lain mengatur perlakuan
pengeluaran sebagai aktiva atau beban. Hal
tersebut tidak diatur dalam Pernyataan
ini. Dengan demikian, Pernyataan ini tidak
melarang ataupun mewajibkan kapitalisasi
biaya ketika kewajiban diestimasi dibuat.
10. Pernyataan ini berlaku untuk
kewajiban diestimasi dalam rangka restrukturisasi
(termasuk operasi dalam penghentian).
Apabila suatu restrukturisasi memenuhi definisi
operasi dalam penghentian, mungkin
diperlukan pengungkapan tambahan seperti yang
diatur dalam PSAK 58: Operasi dalam
Penghentian.
Definisi
11. Berikut adalah pengertian istilah
yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Aktiva kontinjensi adalah aktiva
potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan
keberadaannya menjadi pasti dengan
terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau
lebih pada masa datang yang tidak
sepenuhnya berada dalam kendali perusahaan.
Peristiwa yang mengikat adalah peristiwa
yang menimbulkan kewajiban hukum atau
kewajiban konstruktif yang mengakibatkan
perusahaan tidak memiliki alternatif lain
kecuali menyelesaikan kewajiban
tersebut.
Kewajiban adalah kewajiban kini
perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu
yang penyelesaiannya diperkirakan
mengakibatkan pengeluaran sumber daya
perusahaan.
Kewajiban diestimasi adalah kewajiban
yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
Kewajiban hukum adalah kewajiban yang
timbul dari suatu kontrak legislasi atau
peraturan perundang-undangan, atau
pelaksanaan produk hukum lainnya.
Kewajiban konstruktif adalah kewajiban
yang timbul dari tindakan perusahaan yang
dalam hal ini:
a. berdasarkan praktik baku masa lalu,
kebijakan yang telah dipublikasi atau
pernyataan baru yang cukup spesifik,
perusahaan telah memberikan indikasi
kepada pihak lain bahwa perusahaan akan
menerima tanggung jawab tertentu;
dan
b. akibatnya, perusahaan telah
menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada
pihak lain bahwa perusahaan akan
melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Kewajiban kontinjensi adalah:
a) kewajiban potensial yang timbul dari
peristiwa masa lalu dan keberadaannya
menjadi pasti dengan terjadi atau tidak
terjadinya satu peristiwa atau lebih
pada masa datang yang tidak sepenuhnya
berada dalam kendali perusahaan;
atau
b) kewajiban kini yang timbul sebagai
akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak
diakui karena:
(i) tidak terdapat kemungkinan besar (not
probable) perusahaan
mengeluarkan sumber daya yang mengandung
manfaat ekonomis
(selanjutnya disebut sebagai “sumber
daya”) untuk menyelesaikan
kewajibannya; atau
(ii) jumlah kewajiban tersebut tidak
dapat diukur secara andal.
Kontrak memberatkan (onerous
contract) adalah kontrak yang biaya tidak
terhindarkan untuk memenuhi kewajiban
kontraknya melebihi manfaat ekonomis
yang akan diterima dari kontrak
tersebut.
Restrukturisasi adalah program yang
direncanakan dan dikendalikan oleh manajemen
dan secara material mengubah:
a. lingkup kegiatan suatu usaha perusahaan;
atau
b. cara pengelolaan usaha tersebut.
Kewajiban Diestimasi dan Kewajiban
Lainnya
12. Kewajiban diestimasi dapat dibedakan
dari kewajiban lain, seperti utang dagang
dan akrual, karena pada kewajiban
diestimasi terdapat ketidakpastian mengenai waktu
atau jumlah yang harus dikeluarkan pada
masa datang untuk menyelesaikan kewajiban
diestimasi tersebut. Sebaliknya:
a. utang dagang adalah kewajiban untuk
membayar barang atau jasa yang telah diterima
atau dipasok dan telah ditagih melalui
faktur atau secara formal sudah disepakati
dengan pemasok; dan
b. akrual adalah kewajiban untuk
membayar barang atau jasa yang telah diterima atau
dipasok, tetapi belum dibayar, ditagih
atau secara formal disepakati dengan pemasok,
termasuk jumlah yang masih harus dibayar
kepada para pegawai, (misalnya jumlah
tunjangan cuti). Meskipun sering kali
perlu dilakukan estimasi atau penaksiran
jumlah dan waktu akrual, tingkat
ketidakpastiannya pada umumnya lebih rendah
daripada tingkat ketidakpastian
kewajiban diestimasi.
Akrual sering dilaporkan sebagai bagian
dari utang dagang atau utang lain-lain,
sedangkan kewajiban diestimasi
dilaporkan secara terpisah.
Hubungan antara Kewajiban Diestimasi dan
Kewajiban Kontinjensi
13. Secara umum, semua kewajiban
diestimasi bersifat kontinjensi karena tidak pasti
dalam jumlah atau waktu. Tetapi, dalam
Pernyataan ini istilah “kontinjensi” digunakan
untuk kewajiban dan aktiva yang tidak
diakui karena keberadaannya baru dapat
dipastikan dengan terjadi atau tidak
terjadinya satu peristiwa atau lebih yang tidak pasti
pada masa datang dan tidak sepenuhnya
berada dalam kendali perusahaan. Di samping
itu, istilah “kewajiban kontinjensi”
digunakan untuk kewajiban yang tidak memenuhi
kriteria pengakuan.
14. Pernyataan ini membedakan berbagai
istilah berikut:
a. kewajiban diestimasi diakui sebagai
kewajiban (dengan asumsi dapat dibuat estimasi
andal) karena kewajiban diestimasi
tersebut merupakan kewajiban masa kini dan
kemungkinan besar (probable)
mengakibatkan arus keluar sumber daya untuk
menyelesaikan kewajiban tersebut; dan
b. kewajiban kontinjensi tidak diakui
sebagai kewajiban karena kewajiban kontinjensi
tersebut merupakan salah satu dari
berikut ini:
(i) kewajiban potensial karena belum
pasti apakah perusahaan memiliki kewajiban
kini yang akan menimbulkan arus keluar
sumber daya; atau
(ii) kewajiban kini yang tidak memenuhi
kriteria pengakuan dalam Penyataan ini
(karena tidak besar kemungkinan bahwa
penyelesaian kewajiban tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya
atau karena estimasi yang andal
mengenai jumlah kewajiban tidak dapat
dibuat).
PENGAKUAN
Kewajiban Diestimasi
15. Kewajiban diestimasi harus diakui
apabila ketiga kondisi berikut dipenuhi:
a. perusahaan memiliki kewajiban kini
(baik bersifat hukum maupun bersifat
konstruktif) sebagai akibat peristiwa
masa lalu;
b. besar kemungkinan (probable)
penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan
arus keluar sumber daya; dan
c. estimasi yang andal mengenai jumlah
kewajiban tersebut dapat dibuat.
Kewajiban Kini
16. Dalam kasus yang jarang terjadi,
tidak dapat ditentukan secara jelas apakah
terdapat kewajiban kini. Dalam hal ini,
peristiwa masa lalu dianggap menimbulkan
kewajiban kini apabila, setelah
mempertimbangkan semua bukti tersedia, terdapat
kemungkinan yang cukup besar bahwa
kewajiban kini telah ada pada tanggal neraca.
17. Hampir semua peristiwa masa lalu
menimbulkan kewajiban kini. Walaupun
demikian, dalam beberapa peristiwa yang
jarang terjadi, misalnya dalam tuntutan hukum,
dapat timbul perbedaan pendapat mengenai
apakah peristiwa tertentu sudah terjadi atau
apakah peristiwa tersebut menimbulkan
kewajiban kini. Jika demikian halnya,
perusahaan menentukan apakah kewajiban
kini telah ada pada tanggal neraca dengan
mempertimbangkan semua bukti yang
tersedia, termasuk misalnya, pendapat ahli. Bukti
yang dipertimbangkan mencakup, antara
lain, bukti tambahan yang diperoleh dari
peristiwa setelah tanggal neraca. Atas
dasar bukti-bukti tersebut:
a. apabila besar kemungkinannya bahwa
kewajiban kini telah ada pada tanggal neraca,
perusahaan mengakui kewajiban diestimasi
(jika kriteria pengakuan kewajiban
diestimasi terpenuhi); dan
b. apabila besar kemungkinan bahwa
kewajiban kini belum ada pada tanggal neraca,
perusahaan mengungkapkan kewajiban
kontinjensi. Pengungkapan tidak diperlukan
jika kemungkinan arus keluar sumber daya
kecil (lihat paragraf 87).
Peristiwa Masa Lalu
18. Peristiwa masa lalu yang menimbulkan
kewajiban kini disebut peristiwa
mengikat. Dalam suatu peristiwa
mengikat, perusahaan tidak mempunyai alternatif
realistis selain menyelesaikan kewajiban
yang timbul dari peristiwa tersebut. Ini akan
terjadi hanya jika:
a. penyelesaian kewajiban dipaksakan
oleh hukum; atau
b. dalam kasus kewajiban konstruktif,
suatu peristiwa (mungkin berupa tindakan
perusahaan) menimbulkan harapan kuat dan
sah pada pihak lain bahwa perusahaan
akan bertanggung jawab terhadap
kewajiban tersebut.
19. Laporan keuangan menggambarkan
posisi keuangan peruasahaan pada akhir
periode pelaporan, bukan posisi keuangan
yang mungkin terjadi pada masa datang. Oleh
karena itu, perusahaan tidak mengakui
kewajiban diestimasi untuk biaya-biaya yang
diperlukan bagi operasi masa datang.
Kewajiban yang diakui dalam neraca perusahaan
hanyalah kewajiban yang telah ada pada
tanggal neraca.
20. Kewajiban diestimasi diakui hanya
bagi kewajiban yang timbul dari peristiwa
masa lalu, yang terpisah dari tindakan
perusahaan pada masa datang (yaitu
penyelenggaraan perusahaan pada masa
datang). Contoh kewajiban ini ialah denda atau
biaya pemulihan pencemaran lingkungan,
yang mengakibatkan arus keluar sumber daya
untuk menyelesaikan kewajiban itu tanpa
memandang tindakan perusahaan pada masa
datang. Demikian juga, perusahaan
mengakui kewajiban diestimasi bagi biaya kegiatan
purna-operasi (decommissioning)
instalasi minyak atau instalasi nuklir sebatas jumlah
yang harus ditanggung perusahaan untuk
memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan.
Dalam kasus berbeda, seperti karena
desakan bisnis atau ketentuan hukum, perusahaan
mungkin bermaksud atau harus
mengeluarkan biaya tertentu sehingga dapat beroperasi
dengan cara tertentu pada masa datang
(misalnya, dengan memasang penyaring atau filter
asap pada pabrik). Karena perusahaan
dapat menghindari pengeluaran biaya pada masa
datang melalui tindakan pada masa
datang, misalnya dengan mengubah metode operasi,
perusahaan tidak mempunyai kewajiban
kini atas pengeluaran masa datang tersebut.
Oleh karena itu, kewajiban diestimasi
tidak diakui.
21. Dalam setiap kewajiban selalu ada
pihak lain yang memiliki hak atas
penyelesaian kewajiban tersebut. Namun,
perusahaan tidak perlu mengidentifikasi pihak
lain tersebut, bahkan pihak lain
tersebut bisa saja masyarakat luas. Mengingat dalam
suatu kewajiban selalu terdapat komitmen
terhadap pihak lain, putusan manajemen atau
unit organisasi yang berwenang tidak
mengakibatkan timbulnya kewajiban konstruktif
pada tanggal neraca, kecuali putusan
tersebut telah dikomunikasikan sebelum tanggal
neraca kepada pihak yang berkepentingan
dengan penjelasan memadai sehingga pihak
yang berkepentingan tersebut memiliki
harapan yang kuat dan sah bahwa perusahaan
akan memenuhi kewajibannya.
22. Suatu peristiwa mungkin tidak segera
menimbulkan kewajiban konstruktif.
Namun pada kemudian hari peristiwa
tersebut dapat menimbulkan kewajiban konstruktif
karena:
a. perubahan peraturan
perundang-undangan; atau
b. tindakan perusahaan (misalnya, ketika
perusahaan memublikasikan suatu
pengumuman secara cukup jelas).
Misalnya, ketika terjadi kerusakan
lingkungan, perusahaan tidak terikat untuk
menanggulanginya. Akan tetapi, perbuatan
yang mengakibatkan kerusakan tersebut akan
menjadi peristiwa yang mengikat pada
saat terbit peraturan perundang-undangan baru
yang mengharuskan kerusakan itu untuk
ditanggulangi atau pada saat perusahaan
mengumumkan secara terbuka untuk
menanggulangi kerusakan tersebut sehingga
menimbulkan kewajiban konstruktif.
23. Pada berbagai kemungkinan situasi,
sering kali sulit untuk menentukan terjadinya
suatu peristiwa yang menimbulkan
keyakinan bahwa suatu peraturan perundangundangan
akan diberlakukan. Bahkan, dalam banyak
kasus tidak ada keyakinan
mengenai pemberlakuan peraturan tersebut
hingga peraturan tersebut benar-benar
diberlakukan. Ketika rancangan suatu
peraturan perundang-undangan sedang dalam
proses penyelesaian, kewajiban dianggap
muncul hanya pada saat timbul keyakinan
bahwa peraturan tersebut akan diberlakukan
sesuai dengan rancangannya. Dalam
Pernyataan ini kewajiban tersebut
digolongkan sebagai kewajiban hukum.
Kemungkinan Arus Keluar Sumber Daya
24. Sebagaiman dijelaskan dalam paragraf
15, salah satu kriteria pengakuan
kewajiban diestimasi adalah kemungkinan
besar terjadinya arus keluar sumber daya
untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Dalam Pernyataan ini, arus keluar sumber daya
atau terjadinya suatu peristiwa dianggap
sebagai suatu “kemungkinan besar” jika
kemungkinan terjadinya peristiwa tesebut
lebih besar daripada kemungkinan tidak
terjadinya peristiwa tersebut. Apabila
tidak terdapat kemungkinan besar bahwa
kewajiban masa kini telah ada,
perusahaan mengungkapkan kewajiban kontinjensi.
Pengungkapan tersebut tidak perlu
dilakukan jika kemungkinan arus keluar sumber daya
kecil (lihat paragraf 87).
25. Apabila terdapat sejumlah kewajiban
serupa (misalnya garansi atau jaminan
produk, atau kontrak-kontrak serupa),
kemungkinan arus keluar sumber daya untuk
menyelesaikan kewajiban tersebut
ditentukan dengan mempertimbangkan
keseluruhannya sebagai suatu golongan
kewajiban. Walaupun kemungkinan arus keluar
sumber daya untuk tiap-tiap unsur
kewajiban (yang menyusun golongan kewajiban)
tersebut kecil, dapat saja terdapat
kemungkinan besar arus keluar sumber daya untuk
menyelesaikan golongan kewajiban secara
keseluruhan. Apabila hal itu terjadi,
kewajiban diestimasi diakui (dengan
syarat kriteria pengakuan lainnya terpenuhi).
Estimasi Kewajiban yang Andal
26. Penggunaan estimasi merupakan bagian
mendasar dalam penyusunan laporan
keuangan dan tidak mengurangi keandalan
laporan keuangan tersebut. Hal itu tampak
jelas pada kewajiban diestimasi, karena
sifatnya mengandung ketidakpastian yang lebih
tinggi jika dibandingkan dengan sebagian
besar pos-pos neraca lainnya. Kecuali pada
beberapa kasus yang sangat jarang,
perusahaan akan mampu menetapkan kisaran hasil
dari berbagai peristiwa. Oleh karena
itu, dalam mengakui kewajiban diestimasi,
perusahaan dapat membuat estimasi
kewajiban secara cukup andal.
27. Dalam kasus yang sangat jarang
terjadi, yaitu jika estimasi yang andal tidak dapat
dibuat, suatu kewajiban tidak dapat
diakui. Kewajiban tersebut diungkapkan sebagai
kewajiban kontinjensi (lihat paragraf
87).
Kewajiban Kontinjensi
28. Perusahaan tidak diperkenankan
mengakui kewajiban kontinjensi.
29. Kewajiban kontinjensi diungkapkan,
seperti ditentukan dalam paragraf 87,
kecuali kemungkinan arus keluar sumber
daya kecil.
30. Apabila perusahaan bertanggungjawab
secara masing-masing dan bersama
dengan pihak lainnya (tanggung renteng),
bagian kewajiban yang diharapkan akan
dipenuhi oleh pihak-pihak lain
diperlakukan sebagai kewajiban kontinjensi. Perusahaan
mengakui kewajiban diestimasi untuk
bagian dari kewajiban yang kemungkinan besar
dipenuhi dengan arus keluar sumber
dayanya, kecuali dalam keadaan sangat jarang, yaitu
dalam hal estimasi andal tidak dapat
dibuat.
31. Kewajiban kontinjensi dapat
berkembang ke arah yang tidak diperkirakan
semula. Oleh karena itu, kewajiban
kontinjensi harus terus menerus dikaji ulang untuk
menentukan apakah tingkat kemungkinan
arus keluar sumber daya bertambah sehingga
menjadi kemungkinan besar (probable).
Jika timbul kemungkinan besar bahwa
diperlukan arus keluar sumber daya untuk
menyelesaikan suatu unsur yang sebelumnya
diklasifikasikan sebagai kewajiban
kontinjensi, maka perusahaan mengakui kewajiban
diestimasi dalam laporan keuangan pada
periode saat perubahan menjadi kemungkinan
besar tersebut terjadi (kecuali dalam
keadaan yang sangat jarang, yaitu ketika estimasi
yang andal tidak dapat dibuat).
Aktiva Kontinjensi
32. Perusahaan tidak diperkenankan
mengakui adanya aktiva kontinjensi.
33. Aktiva kontinjensi biasanya timbul
dari peristiwa tidak terencana atau tidak
diharapkan yang menimbulkan kemungkinan
arus masuk manfaat ekonomis bagi
perusahaan, contohnya adalah klaim yang
diajukan perusahaan melalui proses hukum,
yang hasilnya belum pasti.
34. Aktiva kontinjensi tidak diakui
dalam laporan keuangan karena dapat
menimbulkan pengakuan penghasilan yang
mungkin tidak pernah terealisasikan. Akan
tetapi, apabila realisasi penghasilan
sudah dapat dipastikan, aktiva tersebut bukan
merupakan aktiva kontinjensi, melainkan
diakui sebagai aktiva.
35. Aktiva kontinjensi diungkapkan
apabila terdapat kemungkinan besar arus masuk
manfaat ekonomis akan diperoleh
perusahaan sebagaimana diatur dalam paragraf 90.
36. Aktiva kontinjensi dikaji ulang
secara terus-menerus untuk memastikan bahwa
perkembangannya telah tercermin dengan
semestinya dalam laporan keuangan. Jika
dapat dipastikan bahwa perusahaan akan
menerima arus masuk manfaat ekonomis,
perusahaan akan mengakui aktiva dan
penghasilan terkait dalam laporan keuangan pada
periode timbulnya kepastian tersebut.
Akan tetapi, apabila timbul hanya kemungkinan
besar (bahwa perusahaan akan memperoleh
arus masuk manfaat ekonomis), perusahaan
mengungkapkannya sebagai aktiva
kontinjensi (lihat paragraf 90).
PENGUKURAN
Estimasi Terbaik
37. Jumlah yang diakui sebagai kewajiban
diestimasi adalah hasil estimasi terbaik
pengeluaran yang diperlukan untuk
menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal
neraca.
38. Estimasi terbaik pengeluaran yang
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban
kini adalah jumlah yang secara rasional
akan dibayar perusahaan untuk menyelesaikan
kewajibannya atau untuk mengalihkan
kewajibannya kepada pihak ketiga pada saat itu.
Sering kali tidak ekonomis bagi
perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban atau
mengalihkan kewajibannya pada tanggal
neraca. Namun, estimasi jumlah yang secara
rasional akan dibayar perusahaan untuk
menyelesaikan kewajibannya atau untuk
mengalihkan kewajibannya merupakan
estimasi terbaik atas pengeluaran yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan kewajiban
kini pada tanggal neraca.
39. Estimasi hasil dan dampak keuangan
ditentukan dengan pertimbangan
manajemen perusahaan, dilengkapi dengan
pengalaman mengenai transaksi serupa serta
dalam beberapa kasus dilengkapi dengan
laporan ahli independen. Diantara bukti yang
dipertimbangkan termasuk bukti tambahan
yang diperoleh dari peristiwa setelah tanggal
neraca.
40. Ketidakpastian yang melingkupi
jumlah yang akan diakui sebagai kewajiban
diestimasi dapat dinilai dengan berbagai
cara sesuai dengan kondisi yang ada. Jika
kewajiban diestimasi yang sedang diukur
menyangkut populasi yang terdiri dari sejumlah
besar unsur, kewajiban ditentukan dengan
menimbang berbagai kemungkinan hasil
berdasarkan probabilitas terkait. Metode
estimasi statistik ini dikenal sebagai metode
“nilai yang diharapkan” (expected
value). Kewajiban diestimasi akan berbeda karena
bergantung pada kemungkinan terjadinya
kerugian pada tingkat tertentu, misalnya 60%
atau 90%. Apabila hasil yang timbul
berwujud suatu rentang yang berkesinambungan,
dan setiap titik dalam rentang tersebut
mempunyai kemungkinan terjadi yang sama, maka
yang digunakan adalah nilai tengah
rentang tersebut.
Contoh:
Perusahaan menjual produk dengan
memberikan garansi/jaminan kepada pelanggan
untuk menanggung biaya perbaikan cacat
pabrikasi yang ditemukan dalam jangka waktu
enam bulan setelah penjualan. Jika
kerusakan yang terdeteksi dari seluruh produk yang
terjual digolongkan cacat ringan, biaya
perbaikannya 1 miliar rupiah. Sementara itu, jika
kerusakan yang terdeteksi dari seluruh
produk terjual digolongkan cacat berat, biaya
perbaikannya 4 miliar rupiah. Pengalaman
perusahaan di masa lalu dan ekspektasi masa
datang memberikan indikasi bahwa dalam
tahun mendatang 75% dari produk terjual
tidak mengandung cacat, 20% dari produk
terjual mengandung cacat ringan dan 5% dari
produk yang terjual mengandung cacat
berat. Sesuai dengan paragraf 25, perusahaan
menentukan probabilitas atau kemungkinan
arus keluar sumber daya untuk pemenuhan
kewajiban garansi secara keseluruhan.
Nilai yang diharapkan untuk biaya
perbaikan adalah:
(75% x 0 rupiah) + (20% x 1 miliar
rupiah) + (5% x 4 miliar rupiah) = 400 juta rupiah
41. Jika kewajiban yang diukur hanya
satu, kemungkinan hasil yang probabilitasnya
paling tinggi merupakan estimasi terbaik
dari utang tersebut. Namun, dalam kasus
demikian, perusahaan harus
mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan hasil
lainnya. Jika kemungkinan-kemungkinan
hasil lain mengandung probabilitas yang
sebagian besar lebih tinggi atau
sebagian besar lebih rendah jika dibandingkan dengan
kemungkinan hasil yang probabilitasnya
paling tinggi, maka yang dianggap estimasi
terbaik adalah suatu nilai yang lebih
tinggi atau yang lebih rendah dibandingkan
kemungkinan hasil yang probabilitasnya
paling tinggi tersebut.
Contoh:
Perusahaan harus memperbaiki kerusakan
serius dalam konstruksi pabrik yang dibangun
bagi seorang pelanggannya. Untuk
memperbaiki kerusakan tersebut terdapat beberapa
kemungkinan usaha dan besarnya biaya
yang harus dikeluarkan secara individual dengan
rincian sebagai berikut:
Kemungkinan Hasil Biaya Probabilitas
I Rp4.000.000.000,00 40%
Kemungkinan Hasil Lain:
II Rp1.000.000.000,00 20%
III Rp2.000.000.000,00 20%
IV Rp3.000.000.000,00 20%
Dalam kasus ini, satu kemungkinan hasil
yang probabilitasnya paling tinggi adalah
perbaikan dengan biaya sebesar Rp4
miliar. Oleh karena itu, estimasi terbaik biaya
perbaikan tersebut adalah lebih rendah
dari Rp4 miliar. Bila digunakan metode nilai
ekspektas, nilai kewajiban diestimasi
adalah Rp2,8 miliar {(40% x 4 miliar rupiah) +
(20% x 1 miliar rupiah) + (20% x 2
miliar rupiah) + (20% x 3 miliar rupiah)}.
Sebaliknya, jika untuk memperbaiki
kerusakan tersebut terdapat beberapa kemungkinan
usaha dan besarnya biaya yang harus
dikeluarkan secara individual dengan rincian
sebagai berikut:
Kemungkinan Hasil Biaya Probabilitas
I Rp1.000.000.000,00 40%
Kemungkinan Hasil Lain:
II Rp2.000.000.000,00 20%
III Rp3.000.000.000,00 20%
IV Rp4.000.000.000,00 20%
Dalam kasus ini, satu kemungkinan hasil
yang probabilitasnya paling tinggi adalah
perbaikan dengan biaya sebesar Rp1
miliar. Meskipun demikian, seluruh kemungkinan
hasil lainnya menunjukkan perbaikan
dengan biaya lebih tinggi dari Rp1 miliar. Oleh
karena itu, estimasi terbaik biaya
perbaikan tersebut adalah lebih tinggi dari Rp1 miliar.
Bila digunakan metode nilai ekspektasi,
nilai kewajiban diestimasi adalah Rp2,2 miliar
{(40% x 4 miliar rupiah) + (20% x 1
miliar rupiah) + (20% x 2 miliar rupiah) + (20% x 3
miliar rupiah)}.
42. Kewajiban diestimasi diukur sebelum
memperhitungkan pajak karena dampak
pajak dari kewajiban diestimasi dan
perubahannya diatur dalam PSAK 46: Akuntansi
Pajak Penghasilan.
Risiko dan Ketidakpastian
43. Dalam menentukan estimasi terbaik
suatu kewajiban diestimasi, perusahaan
harus mempertimbangkan berbagai risiko
dan ketidakpastian yang selalu
mempengaruhi berbagai peristiwa dan
keadaan.
44. Risiko menimbulkan hasil yang
bervariasi. Penetapan risiko dapat menyebabkan
kenaikan nilai kewajiban yang diukur.
Apabila terdapat unsur ketidakpastian, perusahaan
harus berhati-hati sehingga pendapatan
atau aktiva tidak menjadi terlalu kecil. Meskipun
demikian, adanya ketidakpastian tidak
berarti perusahaan harus membuat kewajiban
diestimasi berlebihan atau dengan
sengaja menyajikan kewajiban terlalu besar.
Perusahaan harus berhati-hati dan
menghindarkan duplikasi perhitungan risiko dan
ketidakpastian yang berakibat pada
kewajiban diestimasi yang terlalu besar.
45. Pengungkapan mengenai ketidakpastian
yang menyangkut jumlah pengeluaran
diatur dalam paragraf 87 (b).
Nilai Kini
46. Jika
dampak nilai waktu yang cukup material, jumlah kewajiban diestimasi
adalah nilai kini dari perkiraan
pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan
kewajiban.
47. Karena
nilai waktu uang, kewajiban diestimasi yang melibatkan pengeluaran
uang yang timbul segera setelah tanggal
neraca lebih memberatkan jika dibandingkan
dengan kewajiban diestimasi yang
melibatkan pengeluaran uang dalam jumlah sama yang
timbul kemudian. Dengan demikian,
apabila dampaknya bersifat material, kewajiban
diestimasi didiskontokan.
48. Tingkat diskonto adalah tingkat
diskonto sebelum pajak yang mencerminkan
penilaian pasar atas nilai waktu uang
dari risiko yang terkait dengan kewajiban
bersangkutan. Tingkat diskonto tidak
boleh mencerminkan risiko yang sudah
diperhitungkan dalam estimasi arus kas
masa datang.
49. Contoh tingkat diskonto sebelum
pajak yang mencerminkan penilaian pasar atas
nilai waktu uang adalah JIBOR, LIBOR,
atau SIBOR.
Peristiwa Masa Datang
50. Peristiwa masa datang yang dapat
mempengaruhi jumlah yang diperlukan
untuk menyelesaikan suatu kewajiban
harus tercermin dalam jumlah kewajiban
diestimasi apabila ada bukti obyektif
bahwa peristiwa itu akan terjadi.
51. Dalam menentukan jumlah kewajiban
diestimasi, perusahaan perlu
mempertimbangkan peristiwa masa datang
yang diperkirakan akan terjadi. Contohnya,
perusahaan berkeyakinan bahwa biaya
pembersihan suatu lokasi pabrik pada akhir masa
manfaat pabrik tersebut akan dapat
ditekan melalui teknologi yang berkembang pada
masa datang. Jumlah biaya yang diakui
mencerminkan perkiraan pendapat ahli yang
objektif dan mempunyai kualifikasi
teknis dengan mempertimbangkan bukti yang ada
mengenai teknologi yang akan tersedia
pada saat pembersihan. Dengan demikian, wajar
kalau, misalnya, biaya pembersihan juga
memperhitungkan perkiraan penghematan biaya
yang terjadi sejalan dengan meningkatnya
pengalaman dalam menerapkan teknologi yang
ada atau memperhitungkan perkiraan
tambahan biaya yang diperlukan dalam menerapkan
teknologi yang ada terhadap kegiatan
pembersihan yang lebih rumit daripada kegiatan
pembersihan sebelumnya. Namun,
perusahaan tidak boleh mengasumsikan adanya
perkembangan teknologi pembersihan yang
sama sekali baru sebelum ada bukti objektif
yang memadai mengenai pengembangan
teknologi tersebut.
52. Dalam banyak kasus, bukti objektif
yang memadai tentang berlakunya suatu
peraturan perundang-undangan sulit
diperoleh sampai peraturan perundang-undangan itu
sendiri diberlakukan. Dalam mengukur
kewajiban yang ada, harus diperhitungkan
dampak peraturan perundangan yang
kemungkinan akan diberlakukan, khususnya apabila
terdapat bukti objektif yang memadai
bahwa peraturan perundang-undangan itu pasti
akan diberlakukan. Dalam kenyataannya,
sering kali sangat sulit bagi perusahaan untuk
menentukan apakah suatu peristiwa akan
menghasilkan bukti objektif yang memadai.
Bukti tersebut harus secara jelas
menunjukkan hal-hal yang diatur dalam suatu peraturan
dan menimbulkan kepastian bahwa
peraturan itu akan diundang-undangkan dalam
lembaran negara pada waktunya.
Rencana Pelepasan Aktiva
53. Keuntungan sehubungan dengan rencana
pelepasan aktiva tidak boleh
dipertimbangkan dalam menghitung suatu
kewajiban diestimasi.
54. Keuntungan sehubungan dengan rencana
pelepasan aktiva tidak diperhitungkan
dalam menghitung suatu kewajiban
diestimasi walaupun rencana pelepasan aktiva
tersebut terkait erat dengan peristiwa
yang menyebabkan timbulnya kewajiban diestimasi.
Sebaliknya, perusahaan mengakui
keuntungan rencana pelepasan aktiva tersebut pada
saat yang ditentukan dalam PSAK tentang
aktiva yang bersangkutan.
Penggantian oleh Pihak Ketiga
55. Apabila sebagian atau seluruh
pengeluaran untuk menyelesaikan kewajiban
diestimasi diganti oleh pihak ketiga,
penggantian itu diakui hanya pada saat timbul
keyakinan bahwa penggantian pasti
diterima pada saat perusahaan menyelesaikan
kewajibannya. Penggantian tersebut
diakui sebagai aktiva. Jumlah yang diakui
sebagai penggantian tidak boleh melebihi
nilai kewajiban diestimasi.
56. Dalam laporan laba rugi, beban yang
berkaitan dengan kewajiban diestimasi
dapat disajikan secara neto setelah
dikurangi jumlah yang diakui sebagai
penggantinya.
57. Adakalanya, terdapat pihak lain yang
bersedia untuk menanggung penyelesaian
sebagian atau seluruh pengeluaran suatu
kewajiban diestimasi (contohnya, kontrak
asuransi atau garansi pemasok). Pihak
tersebut dapat mengganti jumlah yang telah
dibayarkan oleh perusahaan atau langsung
membayarkan jumlah tersebut.
58. Pada umumnya, perusahaan akan tetap
bertanggung jawab untuk menyelesaikan
seluruh jumlah yang menjadi kewajibannya
jika pihak ketiga tidak membayar dengan
alasan apapun. Dalam hal ini, perusahaan
mengakui kewajiban diestimasi sejumlah
seluruh kewajiban dan mengakui
penggantian yang diharapkan dari pihak ketiga sebagai
aktiva yang terpisah ketika sudah dapat
dipastikan bahwa penggantian tersebut akan
diterima perusahaan pada saat perusahaan
menyelesaikan kewajibannya.
59. Dalam beberapa kasus, apabila pihak
ketiga gagal membayar, perusahaan tidak
mempunyai kewajiban untuk mengganti
biaya yang menjadi kewajiban pihak ketiga
tersebut. Dalam hal itu perusahaan tidak
mengakui biaya tersebut sebagai kewajiban
diestimasi.
60. Sebagaimana telah disebutkan dalam
paragraf 30, apabila perusahaan memiliki
kewajiban yang ditanggung secara
masing-masing dan bersama dengan pihak lainnya
(tanggung renteng), maka kewajiban itu
merupakan kewajiban kontinjensi sepanjang
kewajiban tersebut dapat diselesaikan
oleh pihak lain tersebut.
Perubahan Kewajiban Diestimasi
61. Kewajiban diestimasi harus ditelaah
setiap tanggal neraca dan disesuaikan
untuk mencerminkan estimasi terbaik yang
paling kini. Jika arus keluar sumber daya
untuk menyelesaikan kewajiban
kemungkinan besar tidak terjadi, kewajiban
diestimasi tersebut harus dibatalkan.
62. Jika kewajiban diestimasi
didiskonto, nilai tercatatnya akan meningkat pada
setiap periode untuk mencerminkan
berlalunya waktu. Peningkatan ini diakui sebagai
biaya pinjaman.
Penggunaan Kewajiban Diestimasi
63. Kewajiban diestimasi hanya dapat
digunakan untuk pengeluaran yang
berhubungan langsung dengan tujuan
pembentukan kewajiban diestimasi tersebut.
64. Hanya pengeluaran yang berhubungan
langsung dengan tujuan pembentukan
kewajiban estimasi semula dapat
mengurangi kewajiban diestimasi.
PENERAPAN ATURAN PENGAKUAN DAN
PENGUKURAN
Kerugian Operasi Masa Datang
65. Kewajiban diestimasi tidak boleh
diakui untuk kerugian operasi masa datang.
66. Kerugian operasi masa datang tidak
memenuhi definisi kewajiban pada paragaraf
11 dan kriteria pengakuan umum bagi
kewajiban diestimasi seperti yang dijelaskan dalam
paragraf 15.
67. Perkiraan akan terjadinya kerugian
operasi masa datang merupakan indikasi
bahwa aktiva tertentu dalam suatu
operasi mungkin mengalami penurunan nilai.
Perusahaan harus menguji adanya
penurunan nilai aktiva sesuai dengan PSAK 48:
Penurunan Nilai Aktiva.
Kontrak Memberatkan
68. Jika perusahaan terikat dalam suatu
kontrak memberatkan, kewajiban kini
menurut kontrak tersebut harus diukur
dan diakui sebagai kewajiban diestimasi.
69. Banyak kontrak dapat dibatalkan
tanpa membayar kompensasi atau denda kepada
pihak lain sehingga tidak ada kewajiban,
misalnya pesan pembelian yang sifatnya rutin.
Kontrak lain mengatur hak dan kewajiban
setiap pihak dalam kontrak. Jika terjadi
peristiwa yang mengakibatkan kontrak
tersebut memberatkan, kontrak tersebut masuk
dalam lingkup Pernyataan ini dan
terdapat kewajiban yang harus diakui. Kontrak
eksekutori yang tidak memberatkan berada
di luar lingkup Pernyataan ini.
70. Pernyataan ini mendefinisikan
kontrak memberatkan sebagai kontrak yang
menimbulkan biaya yang tidak dapat dihindarkan
dalam memenuhi kewajiban menurut
kontrak dan biaya tersebut melebihi
manfaat ekonomis yang diperkirakan akan diterima.
Biaya yang tidak dapat dihindarkan
menurut kontrak mencerminkan biaya bersih
terendah untuk terbebas dari ikatan
kontrak, yaitu yang lebih rendah antara biaya
memenuhi kontrak dan denda atau
kompensasi yang harus dibayar jika perusahaan tidak
memenuhi kontrak.
71. Sebelum menciptakan suatu kewajiban
diestimasi untuk kontrak yang
memberatkan, perusahaan mengakui
kerugian karena penurunan nilai aktiva yang
diperuntukkan bagi kontrak tersebut
(lihat PSAK 48: Penurunan Nilai Aktiva).
Restrukturisasi
72. Berikut ini adalah contoh peristiwa
yang dapat digolongkan sebagai
restrukturisasi:
a. penjualan atau penghentian suatu lini
usaha;
b. Penutupan lokasi usaha dalam suatu
negara atau kawasan atau relokasi kegiatan usaha
ke negara atau kawasan regional lain;
c. Perubahan dalam struktur manajemen,
misalnya menghilangkan satu lapis
manajemen; dan
d. Reorganisasi mendasar yang memiliki
dampak signifikan pada karakteristik dan
fokus operasi perusahaan, termasuk
penggabungan badan usaha dan peleburan badan
usaha.
73. Kewajiban diestimasi bagi biaya
restrukturisasi diakui hanya jika kriteria
pengakuan umum yang berlaku bagi
kewajiban diestimasi sesuai dengan paragraf 15
dipenuhi. Paragraf 72 hingga paragraf 84
mengatur penerapan kriteria pengakuan umum
dalam restrukturisasi.
74. Kewajiban konstruktif untuk
melakukan restrukturisasi muncul hanya jika
persyaratan berikut dipenuhi:
a. perusahaan memiliki rencana formal
yang terperinci untuk restrukturisasi dengan
mengidentifikasi, sekurang-kurangnya:
(i) usaha atau bagian usaha yang
terlibat;
(ii) lokasi utama yang terpengaruh;
(iii) lokasi, fungsi, dan perkiraan
jumlah pegawai yang akan menerima
kompensasi karena pemutusan hubungan
kerja;
(iv) pengeluaran yang akan terjadi; dan
(v) waktu implementasi rencana tersebut;
dan
b. perusahaan menimbulkan harapan yang
kuat dan sah kepada pihak-pihak yang
terkena dampak restrukturisasi bahwa
perusahaan akan melaksanakan
restrukturisasi dengan memulai
implementasi rencana tersebut atau
mengumumkan pokok-pokok rencana.
75. Bukti bahwa perusahaan telah mulai
mengimplementasikan rencana
restrukturisasi akan tampak, antara
lain, dengan menghentikan operasi pabrik atau
menjual aktiva atau mengumumkan kepada
masyarakat tentang pokok-pokok rencana
restrukturisasi. Pengumuman mengenai
rencana yang terperinci tentang restrukturisasi
tersebut merupakan kewajiban konstruktif
untuk melakukan resturkturisasi hanya jika
rencana itu dibuat sedemikian rupa dan
dengan perincian yang memadai (yaitu
menjelaskan pokok-pokok rencana)
sehingga menimbulkan harapan yang kuat dan sah di
pihak lain seperti pelanggan, pemasok,
dan pegawai (atau wakilnya) bahwa perusahaan
akan melaksanakan resturkturisasi.
76. Agar suatu rencana dapat dianggap
sebagai kewajiban konstruktif ketika
dikomunikasikan kepada pihak yang
terkena dampaknya, implementasinya perlu
direncanakan sedini mungkin dan
diselesaikan dalam jangka waktu yang tidak
memungkinkan pengubahan rencana tersebut
secara signifikan. Jika terdapat penundaan
rencana restrukturisasi atau jika
restrukturisasi akan berlangsung lebih lama daripada
yang direncanakan, perusahaan akan
memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan
atas rencana semula. Oleh karena itu,
rencana restrukturisasi tersebut tidak dapat diangap
sebagai kewajiban konstruktif.
77. Keputusan perusahaan untuk melakukan
restrukturisasi yang diambil sebelum
tanggal neraca tidak menimbulkan
kewajiban konstruktif pada tanggal neraca, kecuali
sebelum tanggal neraca perusahaan telah:
a. mulai mengimplementasikan rencana
restrukturisasi; atau
b. mengumumkan pokok-pokok rencana
restrukturisasi kepada pihak yang terkena
dampak rencana tersebut secara specifik
sedemikian rupa sehingga menimbulkan
harapan yang kuat dan sah pada pihak
tersebut bahwa perusahaan akan melaksanakan
restrukturisasi.
Dalam beberapa kasus, perusahaan mulai
mengimplementasikan rencana restrukturisasi
atau mengumumkan pokok-pokok rencananya
kepada pihak yang terkena dampaknya,
hanya setelah tanggal neraca. PSAK 8:
Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal
Neraca mensyaratkan adanya pengungkapan,
khususnya jika restrukturisasi tersebut
demikian penting sehingga apabila
pengungkapan tidak dilakukan, hal itu dapat
mempengaruhi kemampuan pemakai laporan
keuangan untuk membuat evaluasi dan
putusan yang tepat.
78. Walaupun suatu kewajiban konstruktif
tidak timbul semata-mata karena putusan
manajemen atau unit organisasi yang
berwenang, kewajiban dapat timbul dari peristiwa
terdahulu yang terjadi bersama dengan
putusan tersebut. Misalnya, negosiasi dengan
wakil para karyawan untuk pembayaran
dalam rangka pemutusan hubungan kerja atau
negosiasi dengan para pembeli untuk
penjualan suatu operasi mungkin dapat dituntaskan
hanya melalui persetujuan unit
organisasi yang berwenang. Begitu persetujuan tersebut
telah diperoleh dan dikomunikasikan
kepada pihak lain, saat itu pula perusahaan
memiliki kewajiban konstruktif untuk
melakukan restrukturisasi dengan catatan
persyaratan yang dijelaskan dalam
paragraf 74 dipenuhi.
79. Tidak ada kewajiban yang timbul
dalam penjualan suatu operasi hingga
perusahaan membuat suatu perjanjian
penjualan yang mengikat.
80. Walaupun perusahaan telah mengambil
putusan untuk menjual suatu operasi dan
mengumumkan putusan tersebut kepada
masyarakat, perusahaan tidak terikat pada
putusannya sebelum pembeli
teridentifikasi dan terdapat perjanjian penjualan yang
mengikat. Apabila penjualan suatu
operasi dipandang sebagai bagian dari restrukturisasi,
aktiva dari operasi yang bersangkutan
perlu dievaluasi untuk menentukan apakah terjadi
penurunan nilai, sesuai dengan PSAK 48:
Penurunan Nilai Aktiva. Apabila penjualan
hanya merupakan bagian dari
restrukturisasi, kewajiban konstruktif dapat timbul dari
bagian lain restrukturisasi sebelum ada
perjanjian penjualan yang mengikat.
81. Kewajiban diestimasi restrukturisasi
hanya mencakup pengeluaran langsung
yang timbul dari restrukturisasi, yaitu
yang memenuhi kedua persyaratan berikut ini:
a. benar-benar harus dikeluarkan dalam
rangka restrukturisasi; dan
b. tidak terkait dengan aktivitas yang
masih berlangsung pada perusahaan.
82. Kewajiban diestimasi restrukturisasi
tidak mencakup biaya-biaya seperti:
a. pelatihan kembali atau penempatan
kembali (relokasi) staf yang masih tetap
dikaryakan;
b. pemasaran; atau
c. investasi dalam sistem dan jaringan
distribusi baru.
Pengeluaran ini terkait dengan
pengelolaan usaha pada masa datang dan pada tanggal
neraca bukan merupakan kewajiban dalam
rangka restrukturisasi. Pengeluaran seperti itu
diakui dengan dasar yang sama
seolah-olah pengeluaran tersebut tidak terkait dengan
restrukturisasi.
83. Jumlah yang teridentifikasi sebagai
kerugian operasi masa datang sampai dengan
tanggal restrukturisasi tidak termasuk
kewajiban diestimasi, kecuali apabila kerugian itu
terkait dengan kontrak memberatkan
seperti didefinisikan dalam paragaraf 11.
84. Seperti yang diatur dalam paragraf
53, keuntungan karena rencana pelepasan
aktiva tidak diperhitungkan dalam
mengukur kewajiban diestimasi restrukturisasi
walaupun pelepasan aktiva itu dipandang
sebagai bagian dari restrukturisasi.
PENGUNGKAPAN
85. Untuk setiap jenis kewajiban
diestimasi, perusahaan harus mengungkapkan:
a. nilai tercatat pada awal dan akhir
periode;
b. kewajiban diestimasi tambahan yang
dibuat dalam periode bersangkutan, termasuk
peningkatan jumlah pada kewajiban
diestimasi yang ada;
c. jumlah yang digunakan, yaitu jumlah
yang terjadi dan dibebankan pada kewajiban
diestimasi selama periode bersangkutan;
d. jumlah yang belum digunakan yang
dibatalkan selama periode bersangkutan; dan
e. peningkatan, selama periode yang
bersangkutan, dalam nilai kini yang timbul
karena berlalunya waktu dan dampak dari
setiap perubahan tingkat diskonto.
Informasi komparatif tidak diharuskan.
86. Untuk setiap jenis kewajiban
diestimasi, perusahaan harus mengungkapkan
pula:
a. uraian singkat mengenai karakteristik
kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
sumber daya terjadi;
b. indikasi mengenai ketidakpastian saat
atau jumlah arus keluar tersebut jika
diperlukan dalam rangka menyediakan
informasi yang memadai, perusahaan
harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa
datang sebagaimana diatur dalam paragraf
50; dan
c. jumlah estimasi penggantian yang akan
diterima dengan menyebutkan jumlah
aktiva yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut.
87. Perusahaan harus mengungkapkan, untuk
setiap jenis kewajiban kontinjensi
pada tanggal neraca, uraian ringkas
mengenai karakteristik kewajiban kontinjensi
dan, apabila praktis:
a. estimasi dari dampak finansialnya
yang diukur sesuai dengan ketentuan paragraf
37-52;
b. indikasi tentang ketidakpastian yang
terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar
sumber daya; dan
c. kemungkinan penggantian oleh pihak
ketiga.
Pengungkapan di atas tidak perlu
dilakukan apabila kecil kemungkinan terjadi arus
keluar sumber daya dalam penyelesaian
kewajiban.
88. Dalam menentukan kewajiban
diestimasi atau kewajiban kontinjensi yang dapat
dikelompokkan pada jenis kewajiban
diestimasi atau kewajiban kontinjensi yang sama,
perlu dipertimbangkan apakah
karakteristik kewajiban diestimasi atau kewajiban
kontinjensi tersebut cukup mirip satu
dengan lainnya sehingga dapat dikelompokkan
sesuai dengan persyaratan paragraf 86(a)
dan (b) serta paragraf 87(a) dan (b). Oleh
karena itu, jumlah yang terkait dengan
jaminan produk atas berbagai produk dapat
diungkapkan sebagai satu jenis kewajiban
diestimasi, tetapi jaminan produk biasa harus
dipisahkan pengungkapannya dengan
jaminan produk yang terkait dengan jalannya
proses legal.
89. Apabila kewajiban diestimasi dan
kewajiban kontinjensi timbul dari satu situasi
yang sama, perusahaan melakukan
pengungkapan yang disyaratkan dalam paragraf 85-87
sedemikian rupa sehingga menunjukkan
keterkaitan antara kewajiban diestimasi dan
kewajiban kontinjensi tersebut.
90. Apabila besar kemungkinan terjadinya
arus masuk manfaat ekonomis,
perusahaan harus mengungkapkan uraian
singkat mengenai karakteristik aktiva
kontinjensi pada tanggal neraca dan,
apabila praktis, estimasi dampak finansialnya,
diukur sesuai dengan prinsip yang
berlaku bagi kewajiban diestimasi sebagaimana
diatur dalam paragraf 37-52.
91. Perlu diperhatikan bahwa
pengungkapan aktiva kontinjensi tidak boleh
memberikan indikasi yang menyesatkan
mengenai kemungkinan timbulnya pendapatan.
92. Apabila informasi yang diatur dalam
paragraf 85 dan 87 tidak diungkapkan
karena tidak praktis dilakukan,
kenyataan tersebut harus diungkapkan.
93. Pasa kasus yang sangat jarang
terjadi, pengungkapan sebagian atau seluruh
informasi yang diatur dalam paragraf
85-90 diperkirakan dapat menyulitkan
perusahaan dalam perselisihan dengan
pihak lain mengenai hal yang menjadi subjek
kewajiban diestimasi, kewajiban
kontinjensi atau aktiva kontinjensi. Dalam hal
demikian, perusahaan tidak perlu
mengungkapkan informasi tersebut, tetapi harus
mengungkapkan uraian umum perselisihan,
berikut kenyataan dan alasan bahwa
informasi tersebut tidak diungkapkan.
KETENTUAN TRANSISI
94. Dampak diterapkannya PSAK ini pada
tanggal efektifnya (atau lebih dini)
harus dilaporkan sebagai penyesuaian
saldo awal saldo laba pada periode.
Pernyataan ini pertama kali diterapkan.
Perusahaan dianjurkan, tetapi tidak
diwajibkan, untuk menyesuaikan saldo
awal saldo laba dari periode paling dini yang
disajikan dan menyajikan ulang informasi
komparatif. Jika informasi komparatif
tersebut tidak disajikan ulang,
kenyataan itu harus diungkapkan.
95. Pernyataan ini mengatur perlakuan
akuntansi yang berbeda dengan PSAL 25:
Laba atau Rugi Bersih untuk Periode
Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan
Kebijakan Akuntansi. PSAK 25 menentukan
bahwa perubahan kebijakan akuntansi
diterapkan secara retrospektif dengan
menyajikan kembali informasi yang berkaitan
secara komparatif.
TANGGAL EFEKTIF
96. Pernyataan
ini berlaku untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang
mencakup periode laporan yang dimulai
pada atau setelah tanggal 1 Januari 2001.
Penerapan lebih dini dianjurkan. Jika
perusahaan menerapkan Pernyataan ini untuk
periode yang dimulai sebelum tanggal 1
Januari 2001, perusahaan harus menyatakan hal
tersebut.
97. Pernyataan
ini menggantikan PSAK 8: Kontinjensi dan Peristiwa Setelah
Tanggal Neraca, pada bagian yang
mengatur kontinjensi.
Lampiran A
Tabel Kewajiban Diestimasi, Kewajiban
Kontinjensi, Aktiva Kontinjensi dan
Penggantian (oleh Pihak Ketiga)
Tujuan lampiran ini adalah untuk
mengikhtisarkan ketentuan-ketentuan utama dari
standar. Lampiran ini bukan merupakan
bagian dari Pernyataan ini dan harus
dibaca dalam konteks Pernyataan standar:
Kewajiban Diestimasi dan Kewajiban
Kontinjensi
Apabila, sebagai akibat dari kejadian
masa lampau, timbul kemungkinan perusahaan akan
mengeluarkan sumber daya yang mengandung
manfaat ekonomis dalam rangka
menyelesaikan : (a) kewajiban masa kini
atau (b) kemungkinan kewajiban yang
keberadaannya akan menjadi pasti hanya
dengan terjadinya atau tidak terjadinya satu atau
lebih peristiwa yang belum pasti di masa
datang, yang (peristiwa itu) tidak sepenuhnya
berada dalam kendali perusahaan.
Apabila terdapat
kewajiban kini yang
kemungkinan besar akan
mengakibatkan
perusahaan mengeluarkan
sumber daya.
Apabila terdapat
kemungkinan kewajiban
atau kewajiban kini yang
kemungkinan, tetapi
tampaknya tidak, akan
mengakibatkan perusahaan
mengeluarkan sumber
daya.
Apabila terdapat
kemungkinan
kewajiban atau
kewajiban kini sangat
kecil kemungkinannya
perusahaan
mengeluarkan sumber
daya.
Kewajiban diestimasi
diakui oleh perusahaan
(paragraf 15)
Dilakukan pengungkapan
mengenai kewajiban
diestimasi tersebut
(paragraf 85 dan 86)
Kewajiban diestimasi tidak
diakui (paragraf 28).
Dilakukan pengungkapan
mengenai kewajiban
kontinjensi tersebut
(paragraf 87).
Kewajiban diestimasi
tidak diakui (paragraf
28).
Tidak diperlukan
pengungkapan
(paragraf 87).
Suatu kewajiban kontinjensi juga timbul
dalam kasus yang sangat jarang terjadi yaitu
saat terdapatnya kewajiban yang tidak
dapat diakui karena kewajiban itu tidak dapat
diukur dengan andal. Pengungkapan untuk
kewajiban kontinjensi seperti ini
diperlukan.
Aktiva Kontinjensi
Apabila, sebagai akibat dari kejadian
masa lalu, terdapat kemungkinan timbul aktiva yang
keberadaannya akan menjadi pasti hanya
dengan terjadinya atau tidak terjadinya satu atau
lebih peristiwa yang belum pasti di masa
datang, yang (peristiwa itu) tidak sepenuhnya
berada dalam kendali perusahaan.
Arus masuk manfaat
ekonomis bagi perusahaan
(pada dasarnya) dapat
dipastikan.
Kemungkinan besar akan
terjadi arus masuk manfaat
ekonomis, tetapi tidak bisa
dipastikan.
Tidak terdapat
kemungkinan besar
akan terjadi arus masuk
manfaat ekonomis.
Aktiva tersebut bukan
merupakan aktiva
kontinjensi (paragraf 34).
Tidak ada aktiva yang
diakui (paragraf 32).
Dilakukan pengungkapan
(paragraf 90).
Tidak ada aktiva yang
diakui (paragraf 32).
Tidak diperlukan
pengungkapan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
patrick is mine!
Patrick is Love
day month year
my facebook :)
About Me
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar