Senin, 18 Juni 2012

PSAK 57


PSAK NO. 57 3 November 2000
(Revisi 2000)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
KEWAJIBAN DIESTIMASI,
KEWAJIBAN KONTINJENSI, DAN
AKTIVA KONTINJENSI
PSAK No. 57 tentang Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aktiva
Kontijensi telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 3
November 2000.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsure yang tidak material (immaterial
items).
Jakarta, 3 November 2000
Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Nur Indriantoro Ketua
Istini T. Siddharta Anggota
Rusdy Daryono Anggota
Osman Sitorus Anggota
Agung Nugroho Soedibyo Anggota
Sudarwan Anggota
Indarto Anggota
Ramzi A. Zuhdi Anggota
Gunadi Anggota
Anis Budiman Anggota
Ali Darwin Anggota
DAFTAR ISI
Paragraf
PENDAHULUAN 01-14
Tujuan 01
Ruang Lingkup 02-10
Definisi 11
Kewajiban Diestimasi dan Kewajiban Lainnya 12
Hubungan antara Kewajiban Diestimasi dan
Kewajiban kontinjensi 13-14
PENGAKUAN 15-36
Kewajiban Diestimasi 15-27
Kewajiban Kini 16-17
Peristiwa Masa Lalu 18-23
Kemungkinan Arus Keluar Sumber Daya 24-25
Estimasi Kewajiban yang Andal 26-27
Kewajiban Kontinjensi 28-31
Aktiva Kontinjensi 32-36
PENGUKURAN 37-54
Estimasi Terbaik 37-42
Risiko dan Ketidakpastian 43-45
Nilai Kini 46-49
Peristiwa Masa Datang 50-52
Rencana Pelepasan Aktiva 53-54
Penggantian oleh Pihak Ketiga 55-60
Perubahan Kewajiban Diestimasi 61-62
Penggunaan Kewajiban Diestimasi 63-64
PENERAPAN ATURAN PENGAKUAN
DAN PENGUKURAN 65-84
Kerugian Operasi Masa Datang 65-67
Kontrak Memberatkan 68-71
Restrukturisasi 72-84
PENGUNGKAPAN 85-93
KETENTUAN TRANSISI 94-95
TANGGAL EFEKTIF 96-97
LAMPIRAN:
A. Tabel Kewajiban Estimasian, Kewajiban Kontinjensi, Aktiva Kontinjensi dan
Penggantian (oleh Pihak Ketiga)
B. Bagan Pengambilan Keputusan
C. Contoh: Pengakuan
D. Contoh: Pengungkapan
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 57
KEWAJIBAN DIESTIMASI, KEWAJIBAN KONTIJENSI, DAN AKTIVA
KONTINJENSI
Paragraf-paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring adalah paragraph
standar yang harus dibaca dalam konteks paragraph-paragraf penjelasan dan panduan
implementasi yang dicetak dalam huruf biasa. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan
untuk unsure-unsur yang tidak material.
PENDAHULUAN
Tujuan
1 Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur pengakuan dan pengukuran kewajiban
diestimasi, kewajiban kontinjensi dan aktiva kontinjensi serta untuk memastikan
informasi memadai telah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Dengan
demikian, para pemakai dapat memahami sifat, waktu, dan jumlah yang terkait dengan
informasi tersebut.
Ruang Lingkup
2. Pernyataan ini harus diterapkan oleh semua perusahaan dalam akuntansi
untuk kewajiban diestimasi, kewajiban kontinjensi, dan akitva kontinjensi, kecuali
kewajiban diestimasi dan kontinjensi yang timbul dari:
(a) instrumen keuangan yang dicatat dengan nilai wajar;
(b) kontrak eksekutori, kecuali apabila kontrak tersebut bersifat memberatkan
(onerous);
(c) kontrak dengan pemegang polis bagi perusahaan asuransi; dan
(d) hal-hal yang telah dicakup dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan lain.
3. Pernyataan ini berlaku untuk instrumen keuangan (termasuk garansi) yang tidak
dicatat dengan nilai wajar.
4. Kontrak eksekutori ialah kontrak yang kedua belah pihak terkaitnya belum
melaksanakan kewajiban kontrak atau telah melaksanakan sebagian kewajiban kontrak
atau telah melaksanakan sebagian kewajiban mereka dengan proporsi yang sama.
Pernyataan ini tidak berlaku bagi kontrak eksekutori kecuali jika kontrak tersebut bersifat
memberatkan (onerous).
5. Pernyataan ini berlaku untuk kewajiban diestimasi, kewajiban kontinjensi, dan
aktiva kontinjensi perusahaan asuransi kecuali kewajiban diestimasi dan kontinjensi yang
timbul dari kontrak dengan pemegang polis.
6. Apabila ada PSAK lain mengatur kewajiban diestimasi atau kewajiban
kontinjensi, maka perusahaan harus menerapkan PSAK tersebut. Contohnya, beberapa
jenis kewajiban diestimasi atau kontinjensi tertentu telah diatur dalam:
a. PSAK 16: Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain;
b. PSAK 24: Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun;
c. PSAK 30: Akuntansi Sewa Guna Usaha;
d. PSAK 31: Akuntansi Perbankan;
e. PSAK 34: Akuntansi Kontrak Konstruksi;
f. PSAK 46: Akuntansi Pajak Penghasilan; dan
g. PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang-Piutang Bermasalah.
7. Jumlah yang dicatat sebagai kewajiban diestimasi dapat terkait dengan pengakuan
pendapatan, misalnya perusahaan memberikan garansi atas sesuatu hal dan perusahaan
menerima imbalan untuk pemberian garansi tersebut. Pernyataan ini tidak mengatur
pengakuan pendapatan. PSAK 23: Pendapatan, telah mengidentifikasi berbagai situasi
pengakuan pendapatan dan memberikan pedoman praktis mengenai kriteria pengakuan.
Pernyataan ini tidak mengubah ketentuan PSAK 23.
8. Pernyataan ini mendefinisikan kewajiban diestimasi sebagai kewajiban yang
waktu dan jumlahnya belum pasti.
9. PSAK lain mengatur perlakuan pengeluaran sebagai aktiva atau beban. Hal
tersebut tidak diatur dalam Pernyataan ini. Dengan demikian, Pernyataan ini tidak
melarang ataupun mewajibkan kapitalisasi biaya ketika kewajiban diestimasi dibuat.
10. Pernyataan ini berlaku untuk kewajiban diestimasi dalam rangka restrukturisasi
(termasuk operasi dalam penghentian). Apabila suatu restrukturisasi memenuhi definisi
operasi dalam penghentian, mungkin diperlukan pengungkapan tambahan seperti yang
diatur dalam PSAK 58: Operasi dalam Penghentian.
Definisi
11. Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Aktiva kontinjensi adalah aktiva potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan
keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau
lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali perusahaan.
Peristiwa yang mengikat adalah peristiwa yang menimbulkan kewajiban hukum atau
kewajiban konstruktif yang mengakibatkan perusahaan tidak memiliki alternatif lain
kecuali menyelesaikan kewajiban tersebut.
Kewajiban adalah kewajiban kini perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu
yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya
perusahaan.
Kewajiban diestimasi adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
Kewajiban hukum adalah kewajiban yang timbul dari suatu kontrak legislasi atau
peraturan perundang-undangan, atau pelaksanaan produk hukum lainnya.
Kewajiban konstruktif adalah kewajiban yang timbul dari tindakan perusahaan yang
dalam hal ini:
a. berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau
pernyataan baru yang cukup spesifik, perusahaan telah memberikan indikasi
kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu;
dan
b. akibatnya, perusahaan telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada
pihak lain bahwa perusahaan akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Kewajiban kontinjensi adalah:
a) kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya
menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih
pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali perusahaan;
atau
b) kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak
diakui karena:
(i) tidak terdapat kemungkinan besar (not probable) perusahaan
mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat ekonomis
(selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan
kewajibannya; atau
(ii) jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.
Kontrak memberatkan (onerous contract) adalah kontrak yang biaya tidak
terhindarkan untuk memenuhi kewajiban kontraknya melebihi manfaat ekonomis
yang akan diterima dari kontrak tersebut.
Restrukturisasi adalah program yang direncanakan dan dikendalikan oleh manajemen
dan secara material mengubah:
a. lingkup kegiatan suatu usaha perusahaan; atau
b. cara pengelolaan usaha tersebut.
Kewajiban Diestimasi dan Kewajiban Lainnya
12. Kewajiban diestimasi dapat dibedakan dari kewajiban lain, seperti utang dagang
dan akrual, karena pada kewajiban diestimasi terdapat ketidakpastian mengenai waktu
atau jumlah yang harus dikeluarkan pada masa datang untuk menyelesaikan kewajiban
diestimasi tersebut. Sebaliknya:
a. utang dagang adalah kewajiban untuk membayar barang atau jasa yang telah diterima
atau dipasok dan telah ditagih melalui faktur atau secara formal sudah disepakati
dengan pemasok; dan
b. akrual adalah kewajiban untuk membayar barang atau jasa yang telah diterima atau
dipasok, tetapi belum dibayar, ditagih atau secara formal disepakati dengan pemasok,
termasuk jumlah yang masih harus dibayar kepada para pegawai, (misalnya jumlah
tunjangan cuti). Meskipun sering kali perlu dilakukan estimasi atau penaksiran
jumlah dan waktu akrual, tingkat ketidakpastiannya pada umumnya lebih rendah
daripada tingkat ketidakpastian kewajiban diestimasi.
Akrual sering dilaporkan sebagai bagian dari utang dagang atau utang lain-lain,
sedangkan kewajiban diestimasi dilaporkan secara terpisah.
Hubungan antara Kewajiban Diestimasi dan Kewajiban Kontinjensi
13. Secara umum, semua kewajiban diestimasi bersifat kontinjensi karena tidak pasti
dalam jumlah atau waktu. Tetapi, dalam Pernyataan ini istilah “kontinjensi” digunakan
untuk kewajiban dan aktiva yang tidak diakui karena keberadaannya baru dapat
dipastikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih yang tidak pasti
pada masa datang dan tidak sepenuhnya berada dalam kendali perusahaan. Di samping
itu, istilah “kewajiban kontinjensi” digunakan untuk kewajiban yang tidak memenuhi
kriteria pengakuan.
14. Pernyataan ini membedakan berbagai istilah berikut:
a. kewajiban diestimasi diakui sebagai kewajiban (dengan asumsi dapat dibuat estimasi
andal) karena kewajiban diestimasi tersebut merupakan kewajiban masa kini dan
kemungkinan besar (probable) mengakibatkan arus keluar sumber daya untuk
menyelesaikan kewajiban tersebut; dan
b. kewajiban kontinjensi tidak diakui sebagai kewajiban karena kewajiban kontinjensi
tersebut merupakan salah satu dari berikut ini:
(i) kewajiban potensial karena belum pasti apakah perusahaan memiliki kewajiban
kini yang akan menimbulkan arus keluar sumber daya; atau
(ii) kewajiban kini yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam Penyataan ini
(karena tidak besar kemungkinan bahwa penyelesaian kewajiban tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya atau karena estimasi yang andal
mengenai jumlah kewajiban tidak dapat dibuat).
PENGAKUAN
Kewajiban Diestimasi
15. Kewajiban diestimasi harus diakui apabila ketiga kondisi berikut dipenuhi:
a. perusahaan memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat
konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu;
b. besar kemungkinan (probable) penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan
arus keluar sumber daya; dan
c. estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Kewajiban Kini
16. Dalam kasus yang jarang terjadi, tidak dapat ditentukan secara jelas apakah
terdapat kewajiban kini. Dalam hal ini, peristiwa masa lalu dianggap menimbulkan
kewajiban kini apabila, setelah mempertimbangkan semua bukti tersedia, terdapat
kemungkinan yang cukup besar bahwa kewajiban kini telah ada pada tanggal neraca.
17. Hampir semua peristiwa masa lalu menimbulkan kewajiban kini. Walaupun
demikian, dalam beberapa peristiwa yang jarang terjadi, misalnya dalam tuntutan hukum,
dapat timbul perbedaan pendapat mengenai apakah peristiwa tertentu sudah terjadi atau
apakah peristiwa tersebut menimbulkan kewajiban kini. Jika demikian halnya,
perusahaan menentukan apakah kewajiban kini telah ada pada tanggal neraca dengan
mempertimbangkan semua bukti yang tersedia, termasuk misalnya, pendapat ahli. Bukti
yang dipertimbangkan mencakup, antara lain, bukti tambahan yang diperoleh dari
peristiwa setelah tanggal neraca. Atas dasar bukti-bukti tersebut:
a. apabila besar kemungkinannya bahwa kewajiban kini telah ada pada tanggal neraca,
perusahaan mengakui kewajiban diestimasi (jika kriteria pengakuan kewajiban
diestimasi terpenuhi); dan
b. apabila besar kemungkinan bahwa kewajiban kini belum ada pada tanggal neraca,
perusahaan mengungkapkan kewajiban kontinjensi. Pengungkapan tidak diperlukan
jika kemungkinan arus keluar sumber daya kecil (lihat paragraf 87).
Peristiwa Masa Lalu
18. Peristiwa masa lalu yang menimbulkan kewajiban kini disebut peristiwa
mengikat. Dalam suatu peristiwa mengikat, perusahaan tidak mempunyai alternatif
realistis selain menyelesaikan kewajiban yang timbul dari peristiwa tersebut. Ini akan
terjadi hanya jika:
a. penyelesaian kewajiban dipaksakan oleh hukum; atau
b. dalam kasus kewajiban konstruktif, suatu peristiwa (mungkin berupa tindakan
perusahaan) menimbulkan harapan kuat dan sah pada pihak lain bahwa perusahaan
akan bertanggung jawab terhadap kewajiban tersebut.
19. Laporan keuangan menggambarkan posisi keuangan peruasahaan pada akhir
periode pelaporan, bukan posisi keuangan yang mungkin terjadi pada masa datang. Oleh
karena itu, perusahaan tidak mengakui kewajiban diestimasi untuk biaya-biaya yang
diperlukan bagi operasi masa datang. Kewajiban yang diakui dalam neraca perusahaan
hanyalah kewajiban yang telah ada pada tanggal neraca.
20. Kewajiban diestimasi diakui hanya bagi kewajiban yang timbul dari peristiwa
masa lalu, yang terpisah dari tindakan perusahaan pada masa datang (yaitu
penyelenggaraan perusahaan pada masa datang). Contoh kewajiban ini ialah denda atau
biaya pemulihan pencemaran lingkungan, yang mengakibatkan arus keluar sumber daya
untuk menyelesaikan kewajiban itu tanpa memandang tindakan perusahaan pada masa
datang. Demikian juga, perusahaan mengakui kewajiban diestimasi bagi biaya kegiatan
purna-operasi (decommissioning) instalasi minyak atau instalasi nuklir sebatas jumlah
yang harus ditanggung perusahaan untuk memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan.
Dalam kasus berbeda, seperti karena desakan bisnis atau ketentuan hukum, perusahaan
mungkin bermaksud atau harus mengeluarkan biaya tertentu sehingga dapat beroperasi
dengan cara tertentu pada masa datang (misalnya, dengan memasang penyaring atau filter
asap pada pabrik). Karena perusahaan dapat menghindari pengeluaran biaya pada masa
datang melalui tindakan pada masa datang, misalnya dengan mengubah metode operasi,
perusahaan tidak mempunyai kewajiban kini atas pengeluaran masa datang tersebut.
Oleh karena itu, kewajiban diestimasi tidak diakui.
21. Dalam setiap kewajiban selalu ada pihak lain yang memiliki hak atas
penyelesaian kewajiban tersebut. Namun, perusahaan tidak perlu mengidentifikasi pihak
lain tersebut, bahkan pihak lain tersebut bisa saja masyarakat luas. Mengingat dalam
suatu kewajiban selalu terdapat komitmen terhadap pihak lain, putusan manajemen atau
unit organisasi yang berwenang tidak mengakibatkan timbulnya kewajiban konstruktif
pada tanggal neraca, kecuali putusan tersebut telah dikomunikasikan sebelum tanggal
neraca kepada pihak yang berkepentingan dengan penjelasan memadai sehingga pihak
yang berkepentingan tersebut memiliki harapan yang kuat dan sah bahwa perusahaan
akan memenuhi kewajibannya.
22. Suatu peristiwa mungkin tidak segera menimbulkan kewajiban konstruktif.
Namun pada kemudian hari peristiwa tersebut dapat menimbulkan kewajiban konstruktif
karena:
a. perubahan peraturan perundang-undangan; atau
b. tindakan perusahaan (misalnya, ketika perusahaan memublikasikan suatu
pengumuman secara cukup jelas).
Misalnya, ketika terjadi kerusakan lingkungan, perusahaan tidak terikat untuk
menanggulanginya. Akan tetapi, perbuatan yang mengakibatkan kerusakan tersebut akan
menjadi peristiwa yang mengikat pada saat terbit peraturan perundang-undangan baru
yang mengharuskan kerusakan itu untuk ditanggulangi atau pada saat perusahaan
mengumumkan secara terbuka untuk menanggulangi kerusakan tersebut sehingga
menimbulkan kewajiban konstruktif.
23. Pada berbagai kemungkinan situasi, sering kali sulit untuk menentukan terjadinya
suatu peristiwa yang menimbulkan keyakinan bahwa suatu peraturan perundangundangan
akan diberlakukan. Bahkan, dalam banyak kasus tidak ada keyakinan
mengenai pemberlakuan peraturan tersebut hingga peraturan tersebut benar-benar
diberlakukan. Ketika rancangan suatu peraturan perundang-undangan sedang dalam
proses penyelesaian, kewajiban dianggap muncul hanya pada saat timbul keyakinan
bahwa peraturan tersebut akan diberlakukan sesuai dengan rancangannya. Dalam
Pernyataan ini kewajiban tersebut digolongkan sebagai kewajiban hukum.
Kemungkinan Arus Keluar Sumber Daya
24. Sebagaiman dijelaskan dalam paragraf 15, salah satu kriteria pengakuan
kewajiban diestimasi adalah kemungkinan besar terjadinya arus keluar sumber daya
untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Dalam Pernyataan ini, arus keluar sumber daya
atau terjadinya suatu peristiwa dianggap sebagai suatu “kemungkinan besar” jika
kemungkinan terjadinya peristiwa tesebut lebih besar daripada kemungkinan tidak
terjadinya peristiwa tersebut. Apabila tidak terdapat kemungkinan besar bahwa
kewajiban masa kini telah ada, perusahaan mengungkapkan kewajiban kontinjensi.
Pengungkapan tersebut tidak perlu dilakukan jika kemungkinan arus keluar sumber daya
kecil (lihat paragraf 87).
25. Apabila terdapat sejumlah kewajiban serupa (misalnya garansi atau jaminan
produk, atau kontrak-kontrak serupa), kemungkinan arus keluar sumber daya untuk
menyelesaikan kewajiban tersebut ditentukan dengan mempertimbangkan
keseluruhannya sebagai suatu golongan kewajiban. Walaupun kemungkinan arus keluar
sumber daya untuk tiap-tiap unsur kewajiban (yang menyusun golongan kewajiban)
tersebut kecil, dapat saja terdapat kemungkinan besar arus keluar sumber daya untuk
menyelesaikan golongan kewajiban secara keseluruhan. Apabila hal itu terjadi,
kewajiban diestimasi diakui (dengan syarat kriteria pengakuan lainnya terpenuhi).
Estimasi Kewajiban yang Andal
26. Penggunaan estimasi merupakan bagian mendasar dalam penyusunan laporan
keuangan dan tidak mengurangi keandalan laporan keuangan tersebut. Hal itu tampak
jelas pada kewajiban diestimasi, karena sifatnya mengandung ketidakpastian yang lebih
tinggi jika dibandingkan dengan sebagian besar pos-pos neraca lainnya. Kecuali pada
beberapa kasus yang sangat jarang, perusahaan akan mampu menetapkan kisaran hasil
dari berbagai peristiwa. Oleh karena itu, dalam mengakui kewajiban diestimasi,
perusahaan dapat membuat estimasi kewajiban secara cukup andal.
27. Dalam kasus yang sangat jarang terjadi, yaitu jika estimasi yang andal tidak dapat
dibuat, suatu kewajiban tidak dapat diakui. Kewajiban tersebut diungkapkan sebagai
kewajiban kontinjensi (lihat paragraf 87).
Kewajiban Kontinjensi
28. Perusahaan tidak diperkenankan mengakui kewajiban kontinjensi.
29. Kewajiban kontinjensi diungkapkan, seperti ditentukan dalam paragraf 87,
kecuali kemungkinan arus keluar sumber daya kecil.
30. Apabila perusahaan bertanggungjawab secara masing-masing dan bersama
dengan pihak lainnya (tanggung renteng), bagian kewajiban yang diharapkan akan
dipenuhi oleh pihak-pihak lain diperlakukan sebagai kewajiban kontinjensi. Perusahaan
mengakui kewajiban diestimasi untuk bagian dari kewajiban yang kemungkinan besar
dipenuhi dengan arus keluar sumber dayanya, kecuali dalam keadaan sangat jarang, yaitu
dalam hal estimasi andal tidak dapat dibuat.
31. Kewajiban kontinjensi dapat berkembang ke arah yang tidak diperkirakan
semula. Oleh karena itu, kewajiban kontinjensi harus terus menerus dikaji ulang untuk
menentukan apakah tingkat kemungkinan arus keluar sumber daya bertambah sehingga
menjadi kemungkinan besar (probable). Jika timbul kemungkinan besar bahwa
diperlukan arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan suatu unsur yang sebelumnya
diklasifikasikan sebagai kewajiban kontinjensi, maka perusahaan mengakui kewajiban
diestimasi dalam laporan keuangan pada periode saat perubahan menjadi kemungkinan
besar tersebut terjadi (kecuali dalam keadaan yang sangat jarang, yaitu ketika estimasi
yang andal tidak dapat dibuat).
Aktiva Kontinjensi
32. Perusahaan tidak diperkenankan mengakui adanya aktiva kontinjensi.
33. Aktiva kontinjensi biasanya timbul dari peristiwa tidak terencana atau tidak
diharapkan yang menimbulkan kemungkinan arus masuk manfaat ekonomis bagi
perusahaan, contohnya adalah klaim yang diajukan perusahaan melalui proses hukum,
yang hasilnya belum pasti.
34. Aktiva kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan karena dapat
menimbulkan pengakuan penghasilan yang mungkin tidak pernah terealisasikan. Akan
tetapi, apabila realisasi penghasilan sudah dapat dipastikan, aktiva tersebut bukan
merupakan aktiva kontinjensi, melainkan diakui sebagai aktiva.
35. Aktiva kontinjensi diungkapkan apabila terdapat kemungkinan besar arus masuk
manfaat ekonomis akan diperoleh perusahaan sebagaimana diatur dalam paragraf 90.
36. Aktiva kontinjensi dikaji ulang secara terus-menerus untuk memastikan bahwa
perkembangannya telah tercermin dengan semestinya dalam laporan keuangan. Jika
dapat dipastikan bahwa perusahaan akan menerima arus masuk manfaat ekonomis,
perusahaan akan mengakui aktiva dan penghasilan terkait dalam laporan keuangan pada
periode timbulnya kepastian tersebut. Akan tetapi, apabila timbul hanya kemungkinan
besar (bahwa perusahaan akan memperoleh arus masuk manfaat ekonomis), perusahaan
mengungkapkannya sebagai aktiva kontinjensi (lihat paragraf 90).
PENGUKURAN
Estimasi Terbaik
37. Jumlah yang diakui sebagai kewajiban diestimasi adalah hasil estimasi terbaik
pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal
neraca.
38. Estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban
kini adalah jumlah yang secara rasional akan dibayar perusahaan untuk menyelesaikan
kewajibannya atau untuk mengalihkan kewajibannya kepada pihak ketiga pada saat itu.
Sering kali tidak ekonomis bagi perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban atau
mengalihkan kewajibannya pada tanggal neraca. Namun, estimasi jumlah yang secara
rasional akan dibayar perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya atau untuk
mengalihkan kewajibannya merupakan estimasi terbaik atas pengeluaran yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal neraca.
39. Estimasi hasil dan dampak keuangan ditentukan dengan pertimbangan
manajemen perusahaan, dilengkapi dengan pengalaman mengenai transaksi serupa serta
dalam beberapa kasus dilengkapi dengan laporan ahli independen. Diantara bukti yang
dipertimbangkan termasuk bukti tambahan yang diperoleh dari peristiwa setelah tanggal
neraca.
40. Ketidakpastian yang melingkupi jumlah yang akan diakui sebagai kewajiban
diestimasi dapat dinilai dengan berbagai cara sesuai dengan kondisi yang ada. Jika
kewajiban diestimasi yang sedang diukur menyangkut populasi yang terdiri dari sejumlah
besar unsur, kewajiban ditentukan dengan menimbang berbagai kemungkinan hasil
berdasarkan probabilitas terkait. Metode estimasi statistik ini dikenal sebagai metode
“nilai yang diharapkan” (expected value). Kewajiban diestimasi akan berbeda karena
bergantung pada kemungkinan terjadinya kerugian pada tingkat tertentu, misalnya 60%
atau 90%. Apabila hasil yang timbul berwujud suatu rentang yang berkesinambungan,
dan setiap titik dalam rentang tersebut mempunyai kemungkinan terjadi yang sama, maka
yang digunakan adalah nilai tengah rentang tersebut.
Contoh:
Perusahaan menjual produk dengan memberikan garansi/jaminan kepada pelanggan
untuk menanggung biaya perbaikan cacat pabrikasi yang ditemukan dalam jangka waktu
enam bulan setelah penjualan. Jika kerusakan yang terdeteksi dari seluruh produk yang
terjual digolongkan cacat ringan, biaya perbaikannya 1 miliar rupiah. Sementara itu, jika
kerusakan yang terdeteksi dari seluruh produk terjual digolongkan cacat berat, biaya
perbaikannya 4 miliar rupiah. Pengalaman perusahaan di masa lalu dan ekspektasi masa
datang memberikan indikasi bahwa dalam tahun mendatang 75% dari produk terjual
tidak mengandung cacat, 20% dari produk terjual mengandung cacat ringan dan 5% dari
produk yang terjual mengandung cacat berat. Sesuai dengan paragraf 25, perusahaan
menentukan probabilitas atau kemungkinan arus keluar sumber daya untuk pemenuhan
kewajiban garansi secara keseluruhan.
Nilai yang diharapkan untuk biaya perbaikan adalah:
(75% x 0 rupiah) + (20% x 1 miliar rupiah) + (5% x 4 miliar rupiah) = 400 juta rupiah
41. Jika kewajiban yang diukur hanya satu, kemungkinan hasil yang probabilitasnya
paling tinggi merupakan estimasi terbaik dari utang tersebut. Namun, dalam kasus
demikian, perusahaan harus mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan hasil
lainnya. Jika kemungkinan-kemungkinan hasil lain mengandung probabilitas yang
sebagian besar lebih tinggi atau sebagian besar lebih rendah jika dibandingkan dengan
kemungkinan hasil yang probabilitasnya paling tinggi, maka yang dianggap estimasi
terbaik adalah suatu nilai yang lebih tinggi atau yang lebih rendah dibandingkan
kemungkinan hasil yang probabilitasnya paling tinggi tersebut.
Contoh:
Perusahaan harus memperbaiki kerusakan serius dalam konstruksi pabrik yang dibangun
bagi seorang pelanggannya. Untuk memperbaiki kerusakan tersebut terdapat beberapa
kemungkinan usaha dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan secara individual dengan
rincian sebagai berikut:
Kemungkinan Hasil Biaya Probabilitas
I Rp4.000.000.000,00 40%
Kemungkinan Hasil Lain:
II Rp1.000.000.000,00 20%
III Rp2.000.000.000,00 20%
IV Rp3.000.000.000,00 20%
Dalam kasus ini, satu kemungkinan hasil yang probabilitasnya paling tinggi adalah
perbaikan dengan biaya sebesar Rp4 miliar. Oleh karena itu, estimasi terbaik biaya
perbaikan tersebut adalah lebih rendah dari Rp4 miliar. Bila digunakan metode nilai
ekspektas, nilai kewajiban diestimasi adalah Rp2,8 miliar {(40% x 4 miliar rupiah) +
(20% x 1 miliar rupiah) + (20% x 2 miliar rupiah) + (20% x 3 miliar rupiah)}.
Sebaliknya, jika untuk memperbaiki kerusakan tersebut terdapat beberapa kemungkinan
usaha dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan secara individual dengan rincian
sebagai berikut:
Kemungkinan Hasil Biaya Probabilitas
I Rp1.000.000.000,00 40%
Kemungkinan Hasil Lain:
II Rp2.000.000.000,00 20%
III Rp3.000.000.000,00 20%
IV Rp4.000.000.000,00 20%
Dalam kasus ini, satu kemungkinan hasil yang probabilitasnya paling tinggi adalah
perbaikan dengan biaya sebesar Rp1 miliar. Meskipun demikian, seluruh kemungkinan
hasil lainnya menunjukkan perbaikan dengan biaya lebih tinggi dari Rp1 miliar. Oleh
karena itu, estimasi terbaik biaya perbaikan tersebut adalah lebih tinggi dari Rp1 miliar.
Bila digunakan metode nilai ekspektasi, nilai kewajiban diestimasi adalah Rp2,2 miliar
{(40% x 4 miliar rupiah) + (20% x 1 miliar rupiah) + (20% x 2 miliar rupiah) + (20% x 3
miliar rupiah)}.
42. Kewajiban diestimasi diukur sebelum memperhitungkan pajak karena dampak
pajak dari kewajiban diestimasi dan perubahannya diatur dalam PSAK 46: Akuntansi
Pajak Penghasilan.
Risiko dan Ketidakpastian
43. Dalam menentukan estimasi terbaik suatu kewajiban diestimasi, perusahaan
harus mempertimbangkan berbagai risiko dan ketidakpastian yang selalu
mempengaruhi berbagai peristiwa dan keadaan.
44. Risiko menimbulkan hasil yang bervariasi. Penetapan risiko dapat menyebabkan
kenaikan nilai kewajiban yang diukur. Apabila terdapat unsur ketidakpastian, perusahaan
harus berhati-hati sehingga pendapatan atau aktiva tidak menjadi terlalu kecil. Meskipun
demikian, adanya ketidakpastian tidak berarti perusahaan harus membuat kewajiban
diestimasi berlebihan atau dengan sengaja menyajikan kewajiban terlalu besar.
Perusahaan harus berhati-hati dan menghindarkan duplikasi perhitungan risiko dan
ketidakpastian yang berakibat pada kewajiban diestimasi yang terlalu besar.
45. Pengungkapan mengenai ketidakpastian yang menyangkut jumlah pengeluaran
diatur dalam paragraf 87 (b).
Nilai Kini
46. Jika dampak nilai waktu yang cukup material, jumlah kewajiban diestimasi
adalah nilai kini dari perkiraan pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan
kewajiban.
47. Karena nilai waktu uang, kewajiban diestimasi yang melibatkan pengeluaran
uang yang timbul segera setelah tanggal neraca lebih memberatkan jika dibandingkan
dengan kewajiban diestimasi yang melibatkan pengeluaran uang dalam jumlah sama yang
timbul kemudian. Dengan demikian, apabila dampaknya bersifat material, kewajiban
diestimasi didiskontokan.
48. Tingkat diskonto adalah tingkat diskonto sebelum pajak yang mencerminkan
penilaian pasar atas nilai waktu uang dari risiko yang terkait dengan kewajiban
bersangkutan. Tingkat diskonto tidak boleh mencerminkan risiko yang sudah
diperhitungkan dalam estimasi arus kas masa datang.
49. Contoh tingkat diskonto sebelum pajak yang mencerminkan penilaian pasar atas
nilai waktu uang adalah JIBOR, LIBOR, atau SIBOR.
Peristiwa Masa Datang
50. Peristiwa masa datang yang dapat mempengaruhi jumlah yang diperlukan
untuk menyelesaikan suatu kewajiban harus tercermin dalam jumlah kewajiban
diestimasi apabila ada bukti obyektif bahwa peristiwa itu akan terjadi.
51. Dalam menentukan jumlah kewajiban diestimasi, perusahaan perlu
mempertimbangkan peristiwa masa datang yang diperkirakan akan terjadi. Contohnya,
perusahaan berkeyakinan bahwa biaya pembersihan suatu lokasi pabrik pada akhir masa
manfaat pabrik tersebut akan dapat ditekan melalui teknologi yang berkembang pada
masa datang. Jumlah biaya yang diakui mencerminkan perkiraan pendapat ahli yang
objektif dan mempunyai kualifikasi teknis dengan mempertimbangkan bukti yang ada
mengenai teknologi yang akan tersedia pada saat pembersihan. Dengan demikian, wajar
kalau, misalnya, biaya pembersihan juga memperhitungkan perkiraan penghematan biaya
yang terjadi sejalan dengan meningkatnya pengalaman dalam menerapkan teknologi yang
ada atau memperhitungkan perkiraan tambahan biaya yang diperlukan dalam menerapkan
teknologi yang ada terhadap kegiatan pembersihan yang lebih rumit daripada kegiatan
pembersihan sebelumnya. Namun, perusahaan tidak boleh mengasumsikan adanya
perkembangan teknologi pembersihan yang sama sekali baru sebelum ada bukti objektif
yang memadai mengenai pengembangan teknologi tersebut.
52. Dalam banyak kasus, bukti objektif yang memadai tentang berlakunya suatu
peraturan perundang-undangan sulit diperoleh sampai peraturan perundang-undangan itu
sendiri diberlakukan. Dalam mengukur kewajiban yang ada, harus diperhitungkan
dampak peraturan perundangan yang kemungkinan akan diberlakukan, khususnya apabila
terdapat bukti objektif yang memadai bahwa peraturan perundang-undangan itu pasti
akan diberlakukan. Dalam kenyataannya, sering kali sangat sulit bagi perusahaan untuk
menentukan apakah suatu peristiwa akan menghasilkan bukti objektif yang memadai.
Bukti tersebut harus secara jelas menunjukkan hal-hal yang diatur dalam suatu peraturan
dan menimbulkan kepastian bahwa peraturan itu akan diundang-undangkan dalam
lembaran negara pada waktunya.
Rencana Pelepasan Aktiva
53. Keuntungan sehubungan dengan rencana pelepasan aktiva tidak boleh
dipertimbangkan dalam menghitung suatu kewajiban diestimasi.
54. Keuntungan sehubungan dengan rencana pelepasan aktiva tidak diperhitungkan
dalam menghitung suatu kewajiban diestimasi walaupun rencana pelepasan aktiva
tersebut terkait erat dengan peristiwa yang menyebabkan timbulnya kewajiban diestimasi.
Sebaliknya, perusahaan mengakui keuntungan rencana pelepasan aktiva tersebut pada
saat yang ditentukan dalam PSAK tentang aktiva yang bersangkutan.
Penggantian oleh Pihak Ketiga
55. Apabila sebagian atau seluruh pengeluaran untuk menyelesaikan kewajiban
diestimasi diganti oleh pihak ketiga, penggantian itu diakui hanya pada saat timbul
keyakinan bahwa penggantian pasti diterima pada saat perusahaan menyelesaikan
kewajibannya. Penggantian tersebut diakui sebagai aktiva. Jumlah yang diakui
sebagai penggantian tidak boleh melebihi nilai kewajiban diestimasi.
56. Dalam laporan laba rugi, beban yang berkaitan dengan kewajiban diestimasi
dapat disajikan secara neto setelah dikurangi jumlah yang diakui sebagai
penggantinya.
57. Adakalanya, terdapat pihak lain yang bersedia untuk menanggung penyelesaian
sebagian atau seluruh pengeluaran suatu kewajiban diestimasi (contohnya, kontrak
asuransi atau garansi pemasok). Pihak tersebut dapat mengganti jumlah yang telah
dibayarkan oleh perusahaan atau langsung membayarkan jumlah tersebut.
58. Pada umumnya, perusahaan akan tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan
seluruh jumlah yang menjadi kewajibannya jika pihak ketiga tidak membayar dengan
alasan apapun. Dalam hal ini, perusahaan mengakui kewajiban diestimasi sejumlah
seluruh kewajiban dan mengakui penggantian yang diharapkan dari pihak ketiga sebagai
aktiva yang terpisah ketika sudah dapat dipastikan bahwa penggantian tersebut akan
diterima perusahaan pada saat perusahaan menyelesaikan kewajibannya.
59. Dalam beberapa kasus, apabila pihak ketiga gagal membayar, perusahaan tidak
mempunyai kewajiban untuk mengganti biaya yang menjadi kewajiban pihak ketiga
tersebut. Dalam hal itu perusahaan tidak mengakui biaya tersebut sebagai kewajiban
diestimasi.
60. Sebagaimana telah disebutkan dalam paragraf 30, apabila perusahaan memiliki
kewajiban yang ditanggung secara masing-masing dan bersama dengan pihak lainnya
(tanggung renteng), maka kewajiban itu merupakan kewajiban kontinjensi sepanjang
kewajiban tersebut dapat diselesaikan oleh pihak lain tersebut.
Perubahan Kewajiban Diestimasi
61. Kewajiban diestimasi harus ditelaah setiap tanggal neraca dan disesuaikan
untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, kewajiban
diestimasi tersebut harus dibatalkan.
62. Jika kewajiban diestimasi didiskonto, nilai tercatatnya akan meningkat pada
setiap periode untuk mencerminkan berlalunya waktu. Peningkatan ini diakui sebagai
biaya pinjaman.
Penggunaan Kewajiban Diestimasi
63. Kewajiban diestimasi hanya dapat digunakan untuk pengeluaran yang
berhubungan langsung dengan tujuan pembentukan kewajiban diestimasi tersebut.
64. Hanya pengeluaran yang berhubungan langsung dengan tujuan pembentukan
kewajiban estimasi semula dapat mengurangi kewajiban diestimasi.
PENERAPAN ATURAN PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
Kerugian Operasi Masa Datang
65. Kewajiban diestimasi tidak boleh diakui untuk kerugian operasi masa datang.
66. Kerugian operasi masa datang tidak memenuhi definisi kewajiban pada paragaraf
11 dan kriteria pengakuan umum bagi kewajiban diestimasi seperti yang dijelaskan dalam
paragraf 15.
67. Perkiraan akan terjadinya kerugian operasi masa datang merupakan indikasi
bahwa aktiva tertentu dalam suatu operasi mungkin mengalami penurunan nilai.
Perusahaan harus menguji adanya penurunan nilai aktiva sesuai dengan PSAK 48:
Penurunan Nilai Aktiva.
Kontrak Memberatkan
68. Jika perusahaan terikat dalam suatu kontrak memberatkan, kewajiban kini
menurut kontrak tersebut harus diukur dan diakui sebagai kewajiban diestimasi.
69. Banyak kontrak dapat dibatalkan tanpa membayar kompensasi atau denda kepada
pihak lain sehingga tidak ada kewajiban, misalnya pesan pembelian yang sifatnya rutin.
Kontrak lain mengatur hak dan kewajiban setiap pihak dalam kontrak. Jika terjadi
peristiwa yang mengakibatkan kontrak tersebut memberatkan, kontrak tersebut masuk
dalam lingkup Pernyataan ini dan terdapat kewajiban yang harus diakui. Kontrak
eksekutori yang tidak memberatkan berada di luar lingkup Pernyataan ini.
70. Pernyataan ini mendefinisikan kontrak memberatkan sebagai kontrak yang
menimbulkan biaya yang tidak dapat dihindarkan dalam memenuhi kewajiban menurut
kontrak dan biaya tersebut melebihi manfaat ekonomis yang diperkirakan akan diterima.
Biaya yang tidak dapat dihindarkan menurut kontrak mencerminkan biaya bersih
terendah untuk terbebas dari ikatan kontrak, yaitu yang lebih rendah antara biaya
memenuhi kontrak dan denda atau kompensasi yang harus dibayar jika perusahaan tidak
memenuhi kontrak.
71. Sebelum menciptakan suatu kewajiban diestimasi untuk kontrak yang
memberatkan, perusahaan mengakui kerugian karena penurunan nilai aktiva yang
diperuntukkan bagi kontrak tersebut (lihat PSAK 48: Penurunan Nilai Aktiva).
Restrukturisasi
72. Berikut ini adalah contoh peristiwa yang dapat digolongkan sebagai
restrukturisasi:
a. penjualan atau penghentian suatu lini usaha;
b. Penutupan lokasi usaha dalam suatu negara atau kawasan atau relokasi kegiatan usaha
ke negara atau kawasan regional lain;
c. Perubahan dalam struktur manajemen, misalnya menghilangkan satu lapis
manajemen; dan
d. Reorganisasi mendasar yang memiliki dampak signifikan pada karakteristik dan
fokus operasi perusahaan, termasuk penggabungan badan usaha dan peleburan badan
usaha.
73. Kewajiban diestimasi bagi biaya restrukturisasi diakui hanya jika kriteria
pengakuan umum yang berlaku bagi kewajiban diestimasi sesuai dengan paragraf 15
dipenuhi. Paragraf 72 hingga paragraf 84 mengatur penerapan kriteria pengakuan umum
dalam restrukturisasi.
74. Kewajiban konstruktif untuk melakukan restrukturisasi muncul hanya jika
persyaratan berikut dipenuhi:
a. perusahaan memiliki rencana formal yang terperinci untuk restrukturisasi dengan
mengidentifikasi, sekurang-kurangnya:
(i) usaha atau bagian usaha yang terlibat;
(ii) lokasi utama yang terpengaruh;
(iii) lokasi, fungsi, dan perkiraan jumlah pegawai yang akan menerima
kompensasi karena pemutusan hubungan kerja;
(iv) pengeluaran yang akan terjadi; dan
(v) waktu implementasi rencana tersebut; dan
b. perusahaan menimbulkan harapan yang kuat dan sah kepada pihak-pihak yang
terkena dampak restrukturisasi bahwa perusahaan akan melaksanakan
restrukturisasi dengan memulai implementasi rencana tersebut atau
mengumumkan pokok-pokok rencana.
75. Bukti bahwa perusahaan telah mulai mengimplementasikan rencana
restrukturisasi akan tampak, antara lain, dengan menghentikan operasi pabrik atau
menjual aktiva atau mengumumkan kepada masyarakat tentang pokok-pokok rencana
restrukturisasi. Pengumuman mengenai rencana yang terperinci tentang restrukturisasi
tersebut merupakan kewajiban konstruktif untuk melakukan resturkturisasi hanya jika
rencana itu dibuat sedemikian rupa dan dengan perincian yang memadai (yaitu
menjelaskan pokok-pokok rencana) sehingga menimbulkan harapan yang kuat dan sah di
pihak lain seperti pelanggan, pemasok, dan pegawai (atau wakilnya) bahwa perusahaan
akan melaksanakan resturkturisasi.
76. Agar suatu rencana dapat dianggap sebagai kewajiban konstruktif ketika
dikomunikasikan kepada pihak yang terkena dampaknya, implementasinya perlu
direncanakan sedini mungkin dan diselesaikan dalam jangka waktu yang tidak
memungkinkan pengubahan rencana tersebut secara signifikan. Jika terdapat penundaan
rencana restrukturisasi atau jika restrukturisasi akan berlangsung lebih lama daripada
yang direncanakan, perusahaan akan memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan
atas rencana semula. Oleh karena itu, rencana restrukturisasi tersebut tidak dapat diangap
sebagai kewajiban konstruktif.
77. Keputusan perusahaan untuk melakukan restrukturisasi yang diambil sebelum
tanggal neraca tidak menimbulkan kewajiban konstruktif pada tanggal neraca, kecuali
sebelum tanggal neraca perusahaan telah:
a. mulai mengimplementasikan rencana restrukturisasi; atau
b. mengumumkan pokok-pokok rencana restrukturisasi kepada pihak yang terkena
dampak rencana tersebut secara specifik sedemikian rupa sehingga menimbulkan
harapan yang kuat dan sah pada pihak tersebut bahwa perusahaan akan melaksanakan
restrukturisasi.
Dalam beberapa kasus, perusahaan mulai mengimplementasikan rencana restrukturisasi
atau mengumumkan pokok-pokok rencananya kepada pihak yang terkena dampaknya,
hanya setelah tanggal neraca. PSAK 8: Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal
Neraca mensyaratkan adanya pengungkapan, khususnya jika restrukturisasi tersebut
demikian penting sehingga apabila pengungkapan tidak dilakukan, hal itu dapat
mempengaruhi kemampuan pemakai laporan keuangan untuk membuat evaluasi dan
putusan yang tepat.
78. Walaupun suatu kewajiban konstruktif tidak timbul semata-mata karena putusan
manajemen atau unit organisasi yang berwenang, kewajiban dapat timbul dari peristiwa
terdahulu yang terjadi bersama dengan putusan tersebut. Misalnya, negosiasi dengan
wakil para karyawan untuk pembayaran dalam rangka pemutusan hubungan kerja atau
negosiasi dengan para pembeli untuk penjualan suatu operasi mungkin dapat dituntaskan
hanya melalui persetujuan unit organisasi yang berwenang. Begitu persetujuan tersebut
telah diperoleh dan dikomunikasikan kepada pihak lain, saat itu pula perusahaan
memiliki kewajiban konstruktif untuk melakukan restrukturisasi dengan catatan
persyaratan yang dijelaskan dalam paragraf 74 dipenuhi.
79. Tidak ada kewajiban yang timbul dalam penjualan suatu operasi hingga
perusahaan membuat suatu perjanjian penjualan yang mengikat.
80. Walaupun perusahaan telah mengambil putusan untuk menjual suatu operasi dan
mengumumkan putusan tersebut kepada masyarakat, perusahaan tidak terikat pada
putusannya sebelum pembeli teridentifikasi dan terdapat perjanjian penjualan yang
mengikat. Apabila penjualan suatu operasi dipandang sebagai bagian dari restrukturisasi,
aktiva dari operasi yang bersangkutan perlu dievaluasi untuk menentukan apakah terjadi
penurunan nilai, sesuai dengan PSAK 48: Penurunan Nilai Aktiva. Apabila penjualan
hanya merupakan bagian dari restrukturisasi, kewajiban konstruktif dapat timbul dari
bagian lain restrukturisasi sebelum ada perjanjian penjualan yang mengikat.
81. Kewajiban diestimasi restrukturisasi hanya mencakup pengeluaran langsung
yang timbul dari restrukturisasi, yaitu yang memenuhi kedua persyaratan berikut ini:
a. benar-benar harus dikeluarkan dalam rangka restrukturisasi; dan
b. tidak terkait dengan aktivitas yang masih berlangsung pada perusahaan.
82. Kewajiban diestimasi restrukturisasi tidak mencakup biaya-biaya seperti:
a. pelatihan kembali atau penempatan kembali (relokasi) staf yang masih tetap
dikaryakan;
b. pemasaran; atau
c. investasi dalam sistem dan jaringan distribusi baru.
Pengeluaran ini terkait dengan pengelolaan usaha pada masa datang dan pada tanggal
neraca bukan merupakan kewajiban dalam rangka restrukturisasi. Pengeluaran seperti itu
diakui dengan dasar yang sama seolah-olah pengeluaran tersebut tidak terkait dengan
restrukturisasi.
83. Jumlah yang teridentifikasi sebagai kerugian operasi masa datang sampai dengan
tanggal restrukturisasi tidak termasuk kewajiban diestimasi, kecuali apabila kerugian itu
terkait dengan kontrak memberatkan seperti didefinisikan dalam paragaraf 11.
84. Seperti yang diatur dalam paragraf 53, keuntungan karena rencana pelepasan
aktiva tidak diperhitungkan dalam mengukur kewajiban diestimasi restrukturisasi
walaupun pelepasan aktiva itu dipandang sebagai bagian dari restrukturisasi.
PENGUNGKAPAN
85. Untuk setiap jenis kewajiban diestimasi, perusahaan harus mengungkapkan:
a. nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
b. kewajiban diestimasi tambahan yang dibuat dalam periode bersangkutan, termasuk
peningkatan jumlah pada kewajiban diestimasi yang ada;
c. jumlah yang digunakan, yaitu jumlah yang terjadi dan dibebankan pada kewajiban
diestimasi selama periode bersangkutan;
d. jumlah yang belum digunakan yang dibatalkan selama periode bersangkutan; dan
e. peningkatan, selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini yang timbul
karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto.
Informasi komparatif tidak diharuskan.
86. Untuk setiap jenis kewajiban diestimasi, perusahaan harus mengungkapkan
pula:
a. uraian singkat mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
sumber daya terjadi;
b. indikasi mengenai ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut jika
diperlukan dalam rangka menyediakan informasi yang memadai, perusahaan
harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa
datang sebagaimana diatur dalam paragraf 50; dan
c. jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
aktiva yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
87. Perusahaan harus mengungkapkan, untuk setiap jenis kewajiban kontinjensi
pada tanggal neraca, uraian ringkas mengenai karakteristik kewajiban kontinjensi
dan, apabila praktis:
a. estimasi dari dampak finansialnya yang diukur sesuai dengan ketentuan paragraf
37-52;
b. indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar
sumber daya; dan
c. kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
Pengungkapan di atas tidak perlu dilakukan apabila kecil kemungkinan terjadi arus
keluar sumber daya dalam penyelesaian kewajiban.
88. Dalam menentukan kewajiban diestimasi atau kewajiban kontinjensi yang dapat
dikelompokkan pada jenis kewajiban diestimasi atau kewajiban kontinjensi yang sama,
perlu dipertimbangkan apakah karakteristik kewajiban diestimasi atau kewajiban
kontinjensi tersebut cukup mirip satu dengan lainnya sehingga dapat dikelompokkan
sesuai dengan persyaratan paragraf 86(a) dan (b) serta paragraf 87(a) dan (b). Oleh
karena itu, jumlah yang terkait dengan jaminan produk atas berbagai produk dapat
diungkapkan sebagai satu jenis kewajiban diestimasi, tetapi jaminan produk biasa harus
dipisahkan pengungkapannya dengan jaminan produk yang terkait dengan jalannya
proses legal.
89. Apabila kewajiban diestimasi dan kewajiban kontinjensi timbul dari satu situasi
yang sama, perusahaan melakukan pengungkapan yang disyaratkan dalam paragraf 85-87
sedemikian rupa sehingga menunjukkan keterkaitan antara kewajiban diestimasi dan
kewajiban kontinjensi tersebut.
90. Apabila besar kemungkinan terjadinya arus masuk manfaat ekonomis,
perusahaan harus mengungkapkan uraian singkat mengenai karakteristik aktiva
kontinjensi pada tanggal neraca dan, apabila praktis, estimasi dampak finansialnya,
diukur sesuai dengan prinsip yang berlaku bagi kewajiban diestimasi sebagaimana
diatur dalam paragraf 37-52.
91. Perlu diperhatikan bahwa pengungkapan aktiva kontinjensi tidak boleh
memberikan indikasi yang menyesatkan mengenai kemungkinan timbulnya pendapatan.
92. Apabila informasi yang diatur dalam paragraf 85 dan 87 tidak diungkapkan
karena tidak praktis dilakukan, kenyataan tersebut harus diungkapkan.
93. Pasa kasus yang sangat jarang terjadi, pengungkapan sebagian atau seluruh
informasi yang diatur dalam paragraf 85-90 diperkirakan dapat menyulitkan
perusahaan dalam perselisihan dengan pihak lain mengenai hal yang menjadi subjek
kewajiban diestimasi, kewajiban kontinjensi atau aktiva kontinjensi. Dalam hal
demikian, perusahaan tidak perlu mengungkapkan informasi tersebut, tetapi harus
mengungkapkan uraian umum perselisihan, berikut kenyataan dan alasan bahwa
informasi tersebut tidak diungkapkan.
KETENTUAN TRANSISI
94. Dampak diterapkannya PSAK ini pada tanggal efektifnya (atau lebih dini)
harus dilaporkan sebagai penyesuaian saldo awal saldo laba pada periode.
Pernyataan ini pertama kali diterapkan. Perusahaan dianjurkan, tetapi tidak
diwajibkan, untuk menyesuaikan saldo awal saldo laba dari periode paling dini yang
disajikan dan menyajikan ulang informasi komparatif. Jika informasi komparatif
tersebut tidak disajikan ulang, kenyataan itu harus diungkapkan.
95. Pernyataan ini mengatur perlakuan akuntansi yang berbeda dengan PSAL 25:
Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan
Kebijakan Akuntansi. PSAK 25 menentukan bahwa perubahan kebijakan akuntansi
diterapkan secara retrospektif dengan menyajikan kembali informasi yang berkaitan
secara komparatif.
TANGGAL EFEKTIF
96. Pernyataan ini berlaku untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang
mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2001.
Penerapan lebih dini dianjurkan. Jika perusahaan menerapkan Pernyataan ini untuk
periode yang dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2001, perusahaan harus menyatakan hal
tersebut.
97. Pernyataan ini menggantikan PSAK 8: Kontinjensi dan Peristiwa Setelah
Tanggal Neraca, pada bagian yang mengatur kontinjensi.
Lampiran A
Tabel Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontinjensi, Aktiva Kontinjensi dan
Penggantian (oleh Pihak Ketiga)
Tujuan lampiran ini adalah untuk mengikhtisarkan ketentuan-ketentuan utama dari
standar. Lampiran ini bukan merupakan bagian dari Pernyataan ini dan harus
dibaca dalam konteks Pernyataan standar:
Kewajiban Diestimasi dan Kewajiban Kontinjensi
Apabila, sebagai akibat dari kejadian masa lampau, timbul kemungkinan perusahaan akan
mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat ekonomis dalam rangka
menyelesaikan : (a) kewajiban masa kini atau (b) kemungkinan kewajiban yang
keberadaannya akan menjadi pasti hanya dengan terjadinya atau tidak terjadinya satu atau
lebih peristiwa yang belum pasti di masa datang, yang (peristiwa itu) tidak sepenuhnya
berada dalam kendali perusahaan.
Apabila terdapat
kewajiban kini yang
kemungkinan besar akan
mengakibatkan
perusahaan mengeluarkan
sumber daya.
Apabila terdapat
kemungkinan kewajiban
atau kewajiban kini yang
kemungkinan, tetapi
tampaknya tidak, akan
mengakibatkan perusahaan
mengeluarkan sumber
daya.
Apabila terdapat
kemungkinan
kewajiban atau
kewajiban kini sangat
kecil kemungkinannya
perusahaan
mengeluarkan sumber
daya.
Kewajiban diestimasi
diakui oleh perusahaan
(paragraf 15)
Dilakukan pengungkapan
mengenai kewajiban
diestimasi tersebut
(paragraf 85 dan 86)
Kewajiban diestimasi tidak
diakui (paragraf 28).
Dilakukan pengungkapan
mengenai kewajiban
kontinjensi tersebut
(paragraf 87).
Kewajiban diestimasi
tidak diakui (paragraf
28).
Tidak diperlukan
pengungkapan
(paragraf 87).
Suatu kewajiban kontinjensi juga timbul dalam kasus yang sangat jarang terjadi yaitu
saat terdapatnya kewajiban yang tidak dapat diakui karena kewajiban itu tidak dapat
diukur dengan andal. Pengungkapan untuk kewajiban kontinjensi seperti ini
diperlukan.
Aktiva Kontinjensi
Apabila, sebagai akibat dari kejadian masa lalu, terdapat kemungkinan timbul aktiva yang
keberadaannya akan menjadi pasti hanya dengan terjadinya atau tidak terjadinya satu atau
lebih peristiwa yang belum pasti di masa datang, yang (peristiwa itu) tidak sepenuhnya
berada dalam kendali perusahaan.
Arus masuk manfaat
ekonomis bagi perusahaan
(pada dasarnya) dapat
dipastikan.
Kemungkinan besar akan
terjadi arus masuk manfaat
ekonomis, tetapi tidak bisa
dipastikan.
Tidak terdapat
kemungkinan besar
akan terjadi arus masuk
manfaat ekonomis.
Aktiva tersebut bukan
merupakan aktiva
kontinjensi (paragraf 34).
Tidak ada aktiva yang
diakui (paragraf 32).
Dilakukan pengungkapan
(paragraf 90).
Tidak ada aktiva yang
diakui (paragraf 32).
Tidak diperlukan
pengungkapan

0 komentar:

Posting Komentar

patrick is mine!

Patrick is Love

Patrick is Love

day month year

About Me

Foto Saya
AL_fhiesya
my name is AL
Lihat profil lengkapku

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

i'm a simple girl

Mickey Mouse