Rabu, 20 Juni 2012
Teori permintaan dalam ekonomi islam
09.14 |
Diposting oleh
AL_fhiesya |
Edit Entri
TEORI PERMINTAAN DALAM
PANDANGAN EKONOMI ISLAM DAN KONVENSIONAL
A.
Pendahuluan
Dalam kajian
ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu sebagai
pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses mekanisme
pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi antara
permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply) dari sisi
produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan
masing-masing pihak tersebut. Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan
penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas.
“Permintaan dan penawaran adalah dua kata yang paling sering digunakan
oleh para ekonom, keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat
perekonomian pasar bekerja. Jika Anda ingin mengetahui bagaimana kebijakan atau
peristiwa akan mempengaruhi perekonomian, terlebih dahulu Anda harus memikirkan
pengaruh keduanya terhadap permintaan dan penawaran.”[2]
Pandangan
ekonomi islam mengenai permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif
sama dengan ekonomi konvensional, namun terdapat batasan-batasan dari individu
untuk berperilaku ekonomi yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi
islam, norma dan moral “islami” yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi,
merupakan faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam
melakukan kegiatan ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi
berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional.
Dalam
tulisan ini, penulis hanya memaparkan inti dari permintaan dalam ekonomi
konvensional dan ekonomi islam serta perbedaan antara keduanya.
B.
Permintaan menurut Ekonomi Konvensional
Konsep
permintaan merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan
harga (P) berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand)
menerangkan bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus) apabila
harga naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan berkurang, dan
sebaliknya apabila harga turun, maka permintaan terhadap suatu barang akan
meningkat.
Dalam grafik
diatas menunjukkan bahwa pada saat harga turun dari P1 ke P2, maka permintaan
terhadap suatu barang meningkat dari Q1 ke Q2. Bentuk kurva permintaan diatas
arahnya turun, yaitu dari kiri atas ke kanan bawah ( downward sloping to the
right) yang menunjukkan bahwa hubungan antara harga dengan permintaan
merupakan hubungan yang terbalik (negatif).
Secara
matematis, hubungan antara permintaan dengan harga dapat dinyatakan dalam
sebuah persamaan :
-
Apabila kurva berbentuk hiperbola (melengkung), maka :
,
-
namun untuk menyederhanakan, garis melengkung di daerah yang penting didekati
dengan persamaan garis lurus.
Pada
dasarnya ada tiga alasan yang menerangkan hukum permintaan seperti diatas,[3] yaitu :
1.
Pengaruh penghasilan (income effect)
Apabila
suatu harga barang naik, maka dengan uang yang sama orang akan mengurangi
jumlah barang yang akan dibeli. Sebaliknya, jika harga barang turun, dengan
anggaran yang sama orang bisa membeli lebih banyak barang.
2.
Pengaruh substitusi (substitution effect)
Jika harga
suatu barang naik, maka orang akan mencari barang lain yang harganya lebih
murah tetapi fungsinya sama. Pencarian barang lain itu merupakan substitusi.
3.
Penghargaan subjektif (Marginal Utility)
Tinggi
rendahnya harga yang bersedia dibayar konsumen untuk barang tertentu
mencerminkan kegunaan atau kepuasan dari barang tersebut. Makin banyak dari
satu macam barang yang dimiliki, maka semakin rendah penghargaan terhadap
barang tersebut. Ini dinamakan Law of diminishing marginal utility.
Perubahan
pada tingkat harga akan memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva
permintaan, sedangkan perubahan pada faktor selain harga (misalnya pendapatan)
akan menggeser kurva permintaan
Selain harga
barang itu sendiri, faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan
antara lain:
1.
Harga barang lain.
Permintaan
akan dipengaruhi juga oleh harga barang lain. Dengan catatan barang lain itu
merupakan barang substitusi (pengganti) atau pelengkap (komplementer). Apabila
barang substitusi naik, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan
meningkat. Sebaliknya, apabila harga barang substitusi turun, maka permintaan
terhadap barang itu sendiri akan turun.
2.
Tingkat pendapatan.
Tingkat
pendapatan konsumen akan menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi tingkat
pendapatan, daya beli konsumen kuat, sehingga akhirnya akan mendorong
permintaan terhadap suatu barang.
3.
Selera, kebiasaan, mode
Selera,
kebiasaan, mode atau musim juga akan memengaruhi permintaan suatu barang. Jika
selera masyarakat terhadap suatu barang meningkat, permintaan terhadap barang
itu pun akan meningkat.
4.
Jumlah Penduduk
Jumlah
penduduk mencerminkan jumlah pembeli. Sifat hubungan jumlah penduduk dengan
permintaan suatu barang adalah positif, apabila jumlah penduduk
meningkat, maka konsumen terhadap barangpun meningkat.
5.
Perkiraan harga dimasa datang
Apabila kita
memperkirakan harga suatu barang di masa mendatang naik, kita lebih baik
membeli barang tersebut sekarang guna menghemat belanja di masa mendatang, maka
permintaan terhadap barang itu sekarang akan meningkat. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa hubungan antara permintaan dan perkiraan harga di masa
mendatang adalah positif.
C.
Permintaan menurut Ekonomi Islam
Menurut Ibnu
Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang
digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai
jumlah barang yang diminta[4]. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi
islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang
harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya.
Islam
mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan
islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam
keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan
berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim
dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Selain itu,
dalam ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta
diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam
jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum
cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah
bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan
kebaikan (maslahah).
Islam tidak
menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan,
kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai
nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
Permintaan
Terhadap Barang Halal
Permintaan
terhadap barang halal sama dengan permintaan dalam ekonomi pada umumnya,
yaitu berbanding terbalik terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan
terhadap barang halal tersebut berkurang, dan sebaliknya, dengan asumsi cateris
paribus.
Apabila
pilihan konsumen pada barang halal dan halal, maka kurva permintaannya sebagai
berikut [5]:
Permintaan
Barang Halal dalam Pilihan Halal-Haram
Apabila
menghadapi pilihan antara barang halal dan haram, maka optimal solutionnya
adalah corner solution, yaitu keadaan dimana kepuasan maksimal terjadi
di kurva indiferen dengan konsumsi barang haramnya di titik 0. Dengan kata
lain, gunakan anggaran untuk mengkonsumsi barang halal seluruhnya.
Apabila Y
adalah barang haram dan X adalah barang halal, maka optimal solution nya
adalah pada titik dimana konsumsi barang haram berada di titik O.
Ibnu
Taimiyyah (1263-1328 M) dalam kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan,
bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1.
Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis
barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah. Di mana ketika masyarakat telah
memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah
permintaan terhadap barang tersebut.
2.
Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang. Jika jumlah
masyarakat yang menginginkan suatu barang semakin banyak, maka harga barang
tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah
penduduk, di mana semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah
para peminat terhadap suatu barang.
3.
Kualitas pembeli (Al-Mu’awid). Di mana tingkat pendapatan merupakan
salah satu ciri kualitas pembeli yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan
masyarakat, maka kualitas masyarakat untuk membeli suatu barang akan naik.
4.
Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap
suatu barang tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
5.
Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran
dilakukan dengan tunai, maka permintaan tinggi.
6.
Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah,
maka besar permintaan meningkat.
D. Perbedaan
Teori Permintaan Konvensional dengan Permintaan Islami
Definisi dan
faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan
konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya
merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap
unit ekonomi.
Namun
terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya, diantaranya :
1.
Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber
hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan
Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang langsung
dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber
ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian
mengkristal menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation),
yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan
religi dalam mekanisme sistemnya.
Sementara
itu dalam ekonomi konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan
keuntungan dan materialme. Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi
konvensional adalah akal manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya
olah informasi dan imajinasi manusia. Padahal akal manusia merupakan ciptaan
Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan
2.
Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk
dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram.
Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah
Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan
yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan
bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Oleh
karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang halal,
barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan
konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.
Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen
terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih
didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme
merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
4.
Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau kemenangan
akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi
setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus
disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.
E.
Kesimpulan
Perbedaan
yang menjadi asumsi dasar konsep permintaan baik konvensional maupun Islami
memiliki keterkaitan langsung terhadap implementasi konsep permintaan tersebut.
Perbedaan yang perlu diperhatikan terutama pada permintaan dalam islam
adalah sumber hukum dan adanya batasan syariah, sudut pandang barangnya, motif
dari permintaan dan tujuannya.
Dengan
asumsi bahwa tidak ada hubungan keterkaitan antara permintaan dalam ekonomi
konvensional dengan permintaan dalam ekonomi islam, maka kita harus memilih
salah satu dari keduanya. Oleh karenanya penulis mengharapkan bahwa permintaan
dalam eonomi islam ini benar-benar bisa diaplikasikan oleh kita sehingga
tercipta perekonomian masyarakat yang islami.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
patrick is mine!
Patrick is Love
day month year
my facebook :)
About Me
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar